submitt

Sidang kenaikkan BBM 2013

2:12 AM | , , , , , , , , ,

Jakarta, -Pemerintah akhirnya mengantongi legitimasi politik untuk menaikkan harga BBM. Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU APBN Perubahan 2013 menjadi Undang-undang. Keputusan pengesahan RUU itu diambil sesudah melalui mekanisme voting.

FPDIP melalui Bambang Wuryanto Sekretaris Fraksi menyatakan menolak RUU APBN 2013 dan sudah menyiapkan postur APBN yang tidak perlu menaikan harga BBM. Dikhawatirkan kenaikan BBM akan menimbulkan inflasi sampai 8,5 persen seperti yang pernah disampaikan gubernur BI. Belum lagi berdampak kenaikan harga pangan dan mendekati Lebaran yang tentu akan membebani masyarakat.

Sementara Syarifudin Suding Ketua Fraksi Partai Hanura mengatakan APBN P 2013 masih akan menanggung biaya korban lumpur Lapindo sekitar Rp150 milyar.

Gerindra melalui Ahmad Muzani menegaskan BLSM tidak menyelesaikan kemiskinan. Pemerintah seharusnya berkonsentrasi pada kesejahteraan masyarakat miskin di pedesaan dan alat transportasinya. RAPBN P 2013 tidak menyentuh masalah ini, termasuk memberikan kredit pupuk dan sebagainya pada petani. Pemerintah seharusnya mengentaskan kemiskinan,dan tidak membagi-bagikan uang kepada masyarakat yang dianggap miskin.

Adapun hasil votingnya :

Hanura : 14 (menolak)
Gerindra : 25 (menolak)
FPKS : 51 (menolak)
FPDIP : 91 (menolak)

Jumlah menolak : 181

FPKB : 23 (menerima)
FPPP : 34 (menerima)
FPAN : 40 (menerima)
FPG : 98 (menerima)
FPD : 143 (menerima)

Jumlah menerima : 338

Dengan jumlah menerima 338, Marzuki Alie ketua DPR sekaligus pimpinan sidang menyatakan RUU APBN P 2013 dinyatakan diterima dan disahkan menjadi UU.

"Dari hasil pemungutan suara,jumlah anggota dewan yang menerima 338 anggota,yang menolak 181 orang anggota, maka rapat paripurna ini memutuskan menyetujui Rancangan Undang-Undang terhadap perubahan atas UU no 19 tahun 2012 tentang APBN tahun anggaran 2013 untuk disahkan menjadi UU." ujar Marzuki.

Sementara Chatib Basri menteri keuangan dalam sambutan sesudah pengesahan RUU APBN P 2013 memberi apresiasi atau penghargaan kepada seluruh anggota dewan.

"Syukurlah, dengan komitmen yang tinggi dan konsisten dari pemerintah dan DPR,kita semua bisa menyelesaikan RUU Perubahan APBN 2013 secara tepat waktu. Untuk itu, kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan yang terhormat," pungkas Chatib.

Marzuki Alie Ketua DPR memberi kesempatan pada tiap-tiap fraksi menyampaikan pandangannya soal menerima dan menolak RUU RAPBN P 2013. Sesudah menyampaikan alasan menolak atau menerima, baru kemudian dilakukan voting atau penghitungan suara. (ari)
http://politik.suarasurabaya.net/news/2013/120604-RUU-RAPBN-P-2013-Disahkan,-Harga-BBM-Segera-Naik

0 comments:

Post a Comment