JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Penelitian Komite Penghapusan Bensin Bertimbal KPBB), Ahmad Syafrudin,
meminta pemerintah tidak membanding-bandingkan harga bahan bakar minyak (BBM)
dengan harga BBM negara lain.
Menurut pria yang akrab
disapa Puput itu, Pemerintah Indonesia kerap berbicara ke publik kalau tarif
BBM yang diterapkan di Indonesia paling murah apabila dibandingkan dengan
negara maju maupun berkembang lainnya. "Tidak etis kalau
pemerintah selalu memberi kesan BBM bersubsidi di sini paling murah
dibandingkan dengan negara lain," kata Puput di dalam diskusi publik
Subsidi BBM dan Kejahatan Konstitusi, di Balai Kartini, Jakarta, Jumat
(28/6/2013).
Puput mengatakan, tarif
BBM yang diterapkan negara lain lebih mahal karena diimbangi dengan kualitas
yang tinggi. Ia memberikan contoh, harga bensin di Amerika Serikat dipatok
dengan 3,9 dollar AS atau setara dengan Rp 8.900 per liter. Namun, BBM yang
dijual AS berkualitas kategori 4 berdasarkan standar World Wide Fuels Charter (WWFC). WWFC menetapkan
kualitas BBM dengan kategori 1,2,3,4, di mana semakin tinggi angka penanda
kategori, maka kualitasnya juga semakin baik. BBM kualitas tersebut untuk
menggerakkan kendaraan berstandar Euro 4.
"Sedangkan
kualitas premium di Indonesia yang sekarang sudah Rp 6.500 per liternya, tidak
masuk di kategori 1 pun menurut standar WWFC," kata Puput. Pemerintah bersama
Pertamina, kata dia, menggunakan acuan yang tidak setara kualitas dalam
menetapkan tarif BBM bersubsidi. Seharusnya, pemerintah menyesuaikan kualitas
BBM (fuels quality adjustment) dengan kebutuhan teknologi sebelum mengambil
kebijakan menaikkan tarif BBM.
Saat ini, kata dia,
teknologi kendaraan di Indonesia menggunakan Standar Euro 2. Oleh karena itu,
ia mengimbau pemerintah bersama Pertamina untuk memenuhi kebutuhan BBM
kendaraan standar Euro 2 tersebut dengan meng-upgrade kualitas premium dan
solar sehingga memenuhi standar.
"Berarti, ada
indikasi subsidi pemerintah selama ini tidak untuk rakyat, tetapi semata-mata
mendongkrak keuntungan," ujar Puput.
Ia menyebutkan, apabila
pemerintah berniat untuk mengumpulkan uang dari sektor migas, sebaiknya
ditempuh dengan cara yang tidak menyusahkan masyarakat. Ia mencontohkan, pemerintah bisa menerapkan
pajak emisi (emission tax, carbon tax) sebagai tambahan pajak BBM yang telah
diterapkan.
Selain itu, Puput juga
menghimbau agar pemerintah menetapkan tarif BBM sesuai dengan kualitas, mutu,
dan sumber crude oil.
0 comments:
Post a Comment