submitt

Dapatkah Publik Percaya Laporan Harta Kekayaan Capres-Cawapres ?

11:00 PM | , , , , , ,

Jakarta, Harta Kekayaan Capres dan Cawapres menuju RI 1, sudah dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku lembaga penyelenggara pemilihan umum presiden ( Pilpres ). Dari keempat kandidat, Prabowo Subianto tercatat merupakan capres terkaya dengan kekayaan Rp1,67 triliun. Sedangkan Joko Widodo (Jokowi) merupakan capres ‘termiskin’ dengan mengantongi kekayaan Rp29,89 miliar.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN), Yasin Mohammad, menyatakan harta kekayaan yang disampaikan seluruh kandidat tidak semuanya dapat dipercaya publik lantaran semuanya merupakan pengusaha.

"Misal Jokowi dengan angka Rp 29 miliar sebagai pengusaha seperti halnya Prabowo selama menjadi pengusaha, tingkat kepercayaan publik tidak 100 persen percaya," kata Yasin saat dikonfirmasi melalui telepon.

Menurutnya, seluruh kandidat memiliki aset yang tidak disampaikan kepada KPK, karena sistem yang digunakan berdasarkan laporan. "Semua memiliki aset yang tidak disampaikan seluruhnya kepada KPK. Di lain pihak KPK mengakui keterbatasan waktu. Memang ada beberapa yang diteliti langsung oleh KPK, tapi tidak sampai detil. KPK lebih banyak menerima laporan. Alasan waktu sangat logis," terangnya.

Ke depan, Yasin menyarankan, agar KPK dapat bekerjasama dengan lembaga lain seperti Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia (BI).

Selain itu harta kekayaan para kandidat seharusnya dilaporkan jauh-jauh hari, misal enam bulan sebelum dinyatakan sebagai capres-cawapres guna menunjukkan akuntabilitas dan transparansi.

"Yang terpenting pertanggungjawaban atas harta kekayaan itu, jika ditemukan ada harta dari pencucian uang, akan menghancurkan calon tersebut," tambah Yasin.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengatakan, pelaporan harta kekayaan oleh Capres dan Cawapres sudah tuntas dan memenuhi syarat. Mengenai isi laporan, tanggung jawab masing-masing calon.

"Kami menilai dua tahap. Pertama, waktu mereka memasukkan tanda terima bahwa mereka telah memasukkan laporan itu. Itu telah masuk di awal. Kedua, hasil verifikasi yang kami bacakan," ujar Husni saat ditemui di KPU, Selasa (1/7).

Husni menambahkan, dua hal tersebut merupakan syarat untuk penilaian unsur kepatuhan. “Dan dua-duanya sudah 'lolos'. Jadi dua hal itu. Kami nilai apakah kedua pasangan capres cawapres memenuhi unsur kepatuhan terhadap pelaporan atau tidak," kata Husni.

Husni juga mengatakan, pihaknya tidak memeriksa kejanggalan-kejanggalan dalam laporan kekayaan capres dan cawapres. "Dari segi persyaratan semua sudah tuntas. Menyangkut isi laporan, itu tanggung jawab masing-masing," ucapnya.

Diungkapkan Husni, pengumuman harta kekayaan capres dan cawapres pada pemilu tahun 2014 yang diterimanya dari KPK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 poin f UU Pemilihan Presiden Nomor 42 tahun 2008.

"Dalam pasal 14 peraturan KPU nomor 15 tahun 2014 tentang pencalonan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden disebutkan bahwa, domumen persyaratan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang harus disampaikan kepada KPU berupa bukti tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan pribadi atau pejabat negara dari KPK," pungkas Husni.

Sebelumnya, pasangan capres-cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada 25 Juni 2014 telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Esoknya, giliran pasangan capres-cawapres nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) melakukan hal serupa di KPK.

Dalam laporan harta kekayaan yang telah diverifikasi KPU, Prabowo Subianto tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.670.392.580.402 atau Rp 1,67 triliun dan 7.503.134 atau 7,5 juta dolar AS.

Total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tidak bergerak. Yaitu (1) empat bidang tanah senilai Rp 105.892.190.000, (2) delapan unit alat transportasi senilai Rp 1.432.500.000, (3)  usaha peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya senilai Rp 12.196.000.000, dan (4) barang-barang seni dan antik senilai Rp3.000.500.000.

Sedangkan harta bergerak terdiri atas (1) surat berharga berupa kepemilikan saham di 26 perusahaan senilai Rp 1.526.182.000.011 dan 7,5 juta dolar AS, (2) uang tunai, deposito, tabungan, giro dan setara kas lainnya Rp 20.496.657.361 (4 Rekening) dan 3.134 dolar AS (1 rekening), dan (3) harta bergerak lain sebanyak 127 buah senilai  Rp 1.221.727.000.

Prabowo juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 28.993.970. "Setelah dikurangi utang, total harta kekayaan saya Rp 1.670.392.580.402 dan 7.503.134 dolar AS," kata Prabowo saat mengumumkan harta kekayaannya di gedung KPU, Selasa (1/7). Harta kekayaan Prabowo itu tercatat per 20 Mei 2014.

Sedangkan pasangannya, Hatta Rajasa, memiliki kekayaan sebesar Rp 30.234.920.584 atau Rp 30,2 miliar dan 75.092 dolar AS. Seperti halnya Prabowo, harta kekayaan Hatta juga tercatat per 20 Mei 2014.

Sementara itu, capres Jokowi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29.892.946.012 atau Rp 29,8 miliar dan 27.633 dolar AS.
Total harta kekayaan Jokowi itu terdiri atas harta tidak bergerak yaitu berupa 24 bidang tanah senilai Rp 19.450.455.000, 12 unit kendaraan senilai Rp 954.200.000, satu unit usaha lainnya senilai Rp 572.404.076. Juga logam mulia, batu mulia, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 361.350.000.

Lalu ada 19 rekening giro dan setara kas lain senilai Rp 488.147.018 dan  27.633 dolar AS.

Sedangkan pasangannya, Jusuf Kalla, mengantongi harta kekayaan sebesar Rp 465.610.495.057 atau Rp 465,6 miliar dan 1.058.564 dolar AS. Terdiri atas harta tidak bergerak sebanyak 51 bidang tanah dan bangunan senilai Rp121.817.192.000. 

JK juga memiliki harta bergerak empat unit dengan nilai Rp 525 juta, usaha lain Rp 1 juta. Ada juga harta bergerak lainnya yang nilainya Rp 538.300.000.

"Nilai harta tersebut menggunakan taksiran pasar," kata JK saat memaparkan harta kekayaannya di gedung KPU, Selasa (1/7).

Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya itu juga memiliki surat berharga senilai Rp 334.803.839.290 dan 357.751 dolar AS. JK juga memiliki giro senilai Rp 6.945.423.767 dan 700.613 dolar AS.

Seperti halnya Prabowo, JK juga memiliki utang sebesar Rp 19.660.000. Setelah dikurangi utang, total kekayaan JK adalah sebesar Rp 465.610.495.057 dan  1.058.564 dolar AS.
Sumber : Ari - Sumbersuko

0 comments:

Post a Comment