submitt

Hari ini Kekayaan Capres dan Cawapres diumumkan KPU

10:37 PM | , , , , , , , , ,

KPU, KPK, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi, Prabowo, Subianto, Hatta Rajasa, Pengumuman Kekayaan Capres 2014, Kekayaan Capres Prabowo, Kekayaan Capres Jokowi, Kekayaan Cawapres Jusup Kalla, Kekayaan Cawapres Hatta Rajasa, Hutang Prabowo, Hutang Cawapres 2014
Pengumuman Harta Kekayaan oleh KPU
JAKARTA —

Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Hasil Pelaporan Harta Kekayaan kedua pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI 2014-2019 di kantor KPU, Jakarta, Selasa (1/7).

Calon Presiden nomor urut 1, H. Prabowo Subianto memiliki jumlah kekayaan tertinggi yakni Rp 1,6 trilliun dan US$ 7,5 juta. Jumlah total harta Prabowo Subianto terdiri dari harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah, delapan kendaraan, peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya. Selain itu, Prabowo Subianto memiliki jumlah utang terkecil senilai hampir Rp 29 juta.

Calon Wakil Presiden Moh. Jusuf Kalla memiliki jumlah kekayaan yang terbanyak kedua setelah Prabowo Subianto yaitu Rp 465 milliar, sementara harta kekayaan Hatta Rajasa menempati urutan ketiga yakni Rp 30 milliar.

Calon Presiden nomor urut 2, Joko "Jokowi" Widodo, memiliki harta paling sedikit di antara ketiganya dengan Rp 29 milliar dan $27.633 serta utang hampir Rp 1,94 miliar.

Jokowi mengatakan, laporan harta kekayaan ini tidak dapat dijadikan dasar oleh siapapun untuk menyatakan bahwa seluruh harta kekayaan tersebut tidak terkait dengan tindak pidana

Komisioner KPU Ferry Kurnia menyatakan bahwa laporan hasil kekayaan ini diumumkan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat terkait pemerintahan yang bersih dan Bebas Korupsi.

Selain itu, laporan kekayaan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tersebut, lanjutnya, dimaksudkan agar masyarakat juga mengetahui harta kekayaan dari masing-masing calon pemimpinnya.

"Kami juga akan menginformasikan lebih jauh dan lebih luas kepada masyarakat melalui website  kami jadi ini tentunya perlu dicermati, dipahami oleh seluruh masyarakat," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja meminta masyarakat untuk memberi masukan kepada pihak KPK perihal Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Jika ada tambahnya, masukan itu akan diverifikasi untuk dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan capres dan cawapres kepada KPK.

Menurutnya, jika memang laporan masyarakat itu terbukti benar, maka KPK akan kembali mengumumkannya. Dia mengatakan sebaiknya masukan masyarakat tersebut disampaikan sebelum hari pemungutan suara, yaitu 9 Juli 2014 karena masukan itu akan dapat memengaruhi sikap pemilih dalam memilih pasangan Capres dan Cawapres.

Adnan berjanji KPK itu tidak akan membeda-bedakan penanganan laporan yang terkait soal laporan kekayaan tersebut. Kubu Prabowo-Hatta dan Jokowi JK akan diperlakukan sama, ujarnya.

"Kebenaran pelaporan kekayaan dan pengumuman terhadap publik sesuatu yang sangat penting.Demikian dengan kewajaran kekayaan penghasilan yang sah sebagai prinsip mendasar dalam penyelenggaran negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dan informasi lain KPK akan menerapkan UU tindak pidana korupsi dan pencucian uang untuk memproses adanya ketidakbenaran laporan kekayaan. Asal usul kekayaan yang mencurigakan dan ketimpangan jumlah kekayaan dan penghasilan yang sah," ujar Adnan.
Sumber : Voa News

0 comments:

Post a Comment