submitt

PKK Kabupaten Lumajang

3:23 PM |



Lumajang - Jum’at (28/6). Bertempat di Panti PKK Kabupaten Lumajang telah dilaksanakan acara Pemantapan Peduli gizi buruk oleh Pokja IV Tim penggerak PKK Kabupaten Lumajang dan dibuka oleh Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Lumajang Ibu Ertik Fatah Ismail, yang diikuti 50 orang terdiri dari : 21 Ketua TP.PKK kecamatan se kab. Lumajang, 23 dari unsur Puskesmas se Kab. Lumajang dan 6 orang dari TP.PKK Kabupaten Lumajang, narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dan Pokja IV TP. PKK Kabupaten Lumajang.

Dalam laporannya Ibu Surojo selaku Ketua Pokja IV TP. PKK Kabupaten Lumajang, maksud dan tujuan dilaksanakan pemantapan Pondok Peduli Gizi Buruk adalah untuk menurunkan jumlah anak balita yang kurang gizi dan gizi buruk di Kabupaten Lumajang, meningkatkan kesehatan anak balita serta meningkatkan status gizi buruk menjadi gizi baik. Adapun materi yang diberikan adalah pondok gizi buruk, Penanggulangan gizi buruk serta testimoni terbentuknya pondok gizi buruk di Kecamatan Pasrujambe. 

Dalam sambutannya Ibu Fatah Ismail menyampaikan bahwa kecukupan gizi dimulai dari semasa dalam kandungan maupun setelah lahir, terutama pada masa balita yang sering disebut sebagai masa pertumbuhan emas sampai usia dua tahun. Untuk itu pada posyandu yang sudah ada agar selalu memantau perkembangan gizi balita, adapun penyebab kejadian balita gizi buruk di Kabupaten Lumajang yang tertinggi adalah Pola Asuh sejumlah 35,34 %, sedangkan 31,59 % karena kemiskinan, sedangkan karena kelahiran dengan berat badan rendah 25,57 % dan karena sakit 7,9 %, ungkap Ibu Ertik.

Dengan kejadian tersebut diatas Ibu Ketua TP. PKK Kabupaten Lumajang berpesan kepada Ketua TP. PKK Kecamatan agar membentuk pondok gizi buruk diwilayahnya masing - masing, mak dengan diadakannya pemantapan peduli gizi buruk ini, nantinya akan tercipta suatu kesepakatan bersama-sama mewujudkan peningkatan perhatian kasus balita kurang gizi melalui terbentuknya Pondok Peduli Gizi Buruk dimasing-masing kecamatan.

0 comments:

Post a Comment