submitt

Slide 1 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 2 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 3 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 4 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 5 Title Here

Your Description Here..................................

Showing posts with label Sumbersuko hari ini. Show all posts
Showing posts with label Sumbersuko hari ini. Show all posts

Diisukan meninggal Dr. H. Ali Mudhori

11:25 AM | , , , , , , , , , , ,

Lumajang, Sumbersuko
Dalam beberapa hari terakhir ini, banyak muncul kabar mengejutkan dari kota Pisang Lumajang. Setelah akhir pekan kemarin, ketua Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Incumbent (SAAT) mundur karena kecewa. Kini beredar isu Cabup Ali Mudhori meninggal pada Minggu kemarin.


Tak tanggung-tanggung, kabar meninggalnya Ali Mudhori tersebar melalui SMS ke masyarakat luas. Bahkan masyarakat umumnya yang tinggal dipinggiran kota Lumajang saling bertanya tanya. Kabar tersebut kian santer dengan adanya fasilitas telpon dan SMS.


Memang ada yang menarik dari kabar yang berkembang saat ini. Pasalnya, meski KPU telah menetapkan Pasangan SAAT sebagai pemenang Pilkada Lumajang. Namun, persoalan Pilkada itu saat ini masuk dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Dua Paslon nomor urut 2 dan nomor urut 3 menggugat ke MK.
Benarkan Cawabup Ali Mudhori meninggal ? Ternyata itu adalah kabar burung yang sengaja dihembuskan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. Bahkan, dugaan kuat penghembusan kabar tersebut bernuansa politik.


Saat sejumlah wartawan bertandang ke rumah Ali Mudhori kemarin siang, nampak ia tengah sibuk menemui tamu. Bahkan, Cabup yang berangkat dengan proses yang tidak mudah ini nampak baik-baik saja. “Saya ini heran, kenapa lagi saya kok dikabarkan meninggal. Padahal saya sehat-sehat saja.” Kata Ali Mudhori kepada sejumlah wartawan siang kemarin. Memang dari pantauan wartawan koran ini, kondisi fisik Ali Mudhori nampak segar bugar.


Menanggapi isu yang kian santer dalam dua hari terakhir ini. Ia mengendus jika isu tersebut sengaja disebarkan oleh lawan-lawan politiknya. Sebab, saat ini ia masih menggugat kemenangan salah satu paslon ke MK. Meski demikian ia tidak bisa mengungkapkan secara detail siapa yang menghembuskan. Namun, jika ditilik ulang dalam proses gugatan ke MK ia meminta agar ada Pilkada ulang di beberapa titik karena dirinya menduga ada sejumlah kecurangan.


“Kalau putusannya Pilkada ulang, dan dikabarkan saya telah meninggal. Berarti pendukung saya kecewa dan tidak milih saya lagi. Ini kan politik kotor,” ungkap suami Masitah anggota DPR RI tersebut. Hingga kemarin siang, ia tetap berkeyakinan penuh jika gugatan yang diusung ke MK akan dikabulkan. Pasalnya, sejumlah material pendukung seperti bukti dan saksi baik berupa video, audio, foto, data fisik dan lainnya telah ia kantongi.


Lebih jauh menanggapi isu kematian dirinya. Ali Mudhori mengagendakan sejak kemarin sore akan bersepada keliling kota Lumajang. Bahkan ia akan berkeliling menemui para pendukungnya hingga kepelosok-pelosok desa. “Saya akan tunjukkan diri kepada masyarakat kalau saya sehat-sehat saja,” katanya.


Sementara itu. Komisioner KPU Lumajang Pudholi Sandra mengaku juga mendapat kabar kematian Ali Mudhori. Namun, setelah ia mencari tahu kebenaran kabar tersebut ternyata hanyalah kabar bohong. Bahkan tak sedikit masayarakat yang SMS dan telpon kepadanya. Intinya menanyakan kebenaran kabar tersebut. “Saya juga banyak telpon dan SMS terkait kabar kematian Ali Mudhori,” katanya singkat. ( ari )


Read More

Penentuan lolosnya Khofifah hari ini

8:38 AM | , , , , , , , , , ,

Surabaya, -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim menunggu perbaikan persyaratan administrasi dan kelengkapan berkas bagi empat pasangan calon pada Minggu (16/6/2013) hari ini hingga pukul 24.00 malam.

Ketua Divisi Pencalonan KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya hanya menerima apapun surat yang diberikan oleh partai pendukung maupun tim sukses bakal pasangan calon.
Sebab masa perbaikan syarat dukungan sejak 10 Juni akan berakhir pada tanggal 16 Juni."Selanjutnya KPU Jatim bersama Bawaslu Jatim akan kembali melakukan verifikasi dan klarifikasi ke pihak-pihak terkait menyangkut persyaratan dukungan bakal pasangan calon yang maju di pemilukada Jatim.
Penetapan pasangan calon yang lolos baru akan dilaksanakan antara tanggal 8-14 Juli 2013," tegasnya.

Komisioner KPU Jatim lainnya, Agung Nugroho menambahkan, pihaknya belum akan menggelar rapat pleno penentuan lolos atau tidaknya pasangan Khofifah-Herman pada Senin (17/6/2013) dini hari sepertinya halnya pleno pertama. Ini karena pleno final baru dilaksanakan 14 Juli 2013. "Jadi, nggak ada kewajiban lima komisioner harus hadir pada malam nanti di kantor. Ini karena kami hanya menerima perbaikan berkas saja. Baru setelah itu, kami verifikasi ulang DPP PPNUI dan DPP PK serta konsultasi ke KPU RI. Kemudian, KPU Jatim baru pleno," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pada hasil rapat pleno pertama KPU Jatim (Minggu, 9 Juni 2013) terkait dualisme dukungan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK), KPU Jatim memutuskan PPNUI dan PK baik yang mendukung Khofifah-Herman dan Karsa, sama-sama tidak memenuhi syarat (TMS).

"Faktanya, Ketua Umum PPNUI dan PK mendukung pasangan Khofifah-Herman, sedangkan kedua sekjennya menyatakan sah kepengurusan yang dukung Karsa. Sesuai aturan, harus ketua umum dan sekjen yang meneken SK rekom, tidak bisa hanya salah satu saja," tukasnya.

Pemberian kesempatan perbaikan itu berdasarkan pasal 95 Peraturan KPU nomor 9/2012 tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yakni apabila syarat bakal calon tidak lengkap, maka parpol dan gabungan parpol bisa memperbaiki dokumen persyaratan calon atau mengganti bakal pasangan calon atau salah satu bakal pasangan calon.

"Tetapi dilarang menambah atau menarik dukungan maupun mengalihkan dukungan dari pasangan calon ke pasangan calon lain. Yang boleh adalah mengubah kepengurusan, sepanjang dilakukan DPP yang sah terdaftar di Kemenkumham dan dilaksanakan sesuai AD/ART parpol," imbuhnya.

Apakah masih ada peluang untuk Khofifah-Herman lolos? "Peluang Khofifah masih terbuka, pertama, jika bisa merangkul Sekjen PPNUI dan PK kembali ke 'jalan yang benar' bersama Ketua Umum mendukungnya. Peluang kedua, merubah kepengurusan sesuai AD/ART parpol dan kaidah hukum," tutur Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad ketika itu.

Seperti diketahui, pilgub Jatim ini PK dan PPNUI terjadi dualisme dukungan. Dukungan dua parpol itu memiliki dampak yang siginifikan terhadap pasangan Khofifah-Herman untuk lolos dalam pilgub Jatim pada 29 Agustus.

Tanpa dua parpol tersebut, Khofifah-Herman bakal kandas karena dukungan parpol kurang dari 15 persen seperti yang disyaratkan oleh KPU. Perolehan suara PPNUI hasil pemilu 2009 mencapai 0,24 persen dan PK memiliki 0,50 suara sah.‬ Total dukungan Khofifah-Herman saat mendaftar di KPU Jatim mencapai 15,55 persen. Tapi, jika dikurangi dua parpol itu hanya tersisa 14,81 persen.
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/29/Menuju_Grahadi/2013-06-16/174995/Penentuan_Lolos_Tidaknya_Khofifah-Herman_14_Juli

Read More

Kampanye ARIF di Lumajang

11:21 PM | , , , , , , , , , ,


Majunya Agus Wicaksono dalam Pilkada Lumajang dari PDI Perjuangan. Ternyata, tak lepas dari surat tugas dari ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, karena dianggap bisa membawa perubahan Masyarakat Lumajang lebih sejahtera dan bermartabahat.

Ketua DPD PDI_Perjuangan Jatim, Sirmadji mengaku, majunya Agus Wicaksono adalah tugas dari partai seperti halnya Jokowi di Pilgub Di Jakarta. Karena perjuangan Agus Wicaksono di DPRD Lumajang dalam melakukan kontrol, pengawasan, Budjeting dan legislasi mementingkan kepentingan rakyat.

"Jadi ini tugas partai dan Mas Agus Wicaksono dipercaya dengan didampaingi tokoh agama yang pengabdiannya tidak perlu diragukan lagi yakni KH. Adnan Syarif," jelasnya.

Hal yang sama diakui oleh Agus Wicaksono, dirinya tidak menyangka mendapat tugas dari partai seperti Jokowi. Yang berbeda hanya Jokowi dari wakikota ke Gubernur, dirinya dari Ketua DPRD ke Calon Bupati Lumajang."Ini Amanah dan kepercayaan partai dan masyarakat di Lumajang. Ini sebuah tugas yang harus kami lakukan untuk Lumajang lebih sejahtera dan bermartabat," ungkapnya.
Read More

Kampaye SA'AT Lumajang

11:11 PM | , , , , , , , ,

Pasangan calon bupati - wakil bupati Lumajanga Sjahrazad Masdar - As'at (SAAT) melakukan kampanye akbar di Lapangan GOR Wira Bhakti Lumajang, Kamis (23/5/2013). Kampanye akbar ini menandai kampanye dalam rapat terbuka yang dimiliki oleh pasangan itu.

Setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang mendapat tiga kali kampanye dalam bentuk rapat terbuka. Kali ini giliran pasangan SAAT melakukan rapat terbuka setelah sebelumnya pasangan Ali Mudhori - Samsul Hadi juga melakukan kampanye akbar di tempat yang sama.
Pasangan SAAT dihadiri juru kampanye Taufik Hidayat, caleg DPR RI PAN daerah pemilihan Jember - Lumajang. Kampanye itu dihadiri ribuan simaptisan pasangan itu.

Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan SAAT Faisol Salim mengatakan, pasangan SAAT menggunakan jatah kampanye terbuka yang diberikan oleh KPU.

"Tiga kali kesempatan kami pakai semua, lainnya bentuk dialog dengan sejumlah elemen," ujar Salim.

Kampanye dalam bentuk rapat terbuka tim ini dilakukan di Lapangan Ranupakis Kecamatan Klakah, lalu di Lapangan Panggung Lombok Kecamatan Candipuro dan terakhir di Lapangan GOR Wira Bhakti.

Kampanye tatap muka di hari terakhir dilakukan oleh pasangan Agus Wicaksono - M Adnan Syarif, Jumat (24/5/2013).

Sementara pasangan Indah Pakarti - Abdul Kafi (Indah-Kafi) menggelar kampanye terbuka dalam bentuk berkeliling membawa badut dan pengeras
suara, Selasa (21/5/2013). Tim pemenangan pasangan itu melakukan kampanye keliling di sejumlah kecamatan di Lumajang.

Pilkada Lumajang digelar Rabu (29/5/2013). Ada empat pasangan bertanding yakni pasangan incumbent Sjahrazad Masdar - As'at (SAAT), Agus Wicaksono - M Adnan Syarif (A-Rif), Ali Mudhori - Samsul Hadi (ASA) dan Indah Pakarti - Abdul Kafi (Indah-Kafi). SumbersukoNews/ari

Read More

Puting beliung kembali terjadi di Lumajang

2:34 AM | , , , , , , , ,


SumbersukoNews. Hujan deras yang disertai angin puting beliung melanda Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dampak yang ditimbulkan 115 rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan baik parah maupun ringan..

Warga turut serta dalam membersihkan lokasi
"Dua kecamatan terdampak oleh puting beliung yaitu Kecamatan Padang dan Kecamatan Gucialit. Kejadian hanya berlangsung 15 menit," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (6/5/2013).

Bencana alam ini terjadi pukul 14.30 WIB sore tadi. Di Kecamatan Padang, terjadi di Desa Bodang menyebabkan 65 rumah rusak, 1 SD Negeri Bodang rusak ringan, kantor Polsek rusak ringan dan kantor Dinas Tanaman Pangan juga rusak ringan. Sedangkan di Kecamatan Gucialit terdapat 50 rumah rusak ringan, 2 tiang listrik roboh sehingga listrik padam dan beberapa pohon tumbang.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang segera melakukan penanganan bencana bersama dinas dan instansi terkait. Pendataan masih dilakukan. Mengingat kondisi gelap pada sore tadi maka penanganan akan dilanjutkan besok pagi," ujar Sutopo.

Masyarakat di himbau untuk selalu waspada dari ancaman angin puting beliung. Hingga saat ini belum ada sistem peringatan dini angin puting beliung. Sifatnya yang sesaat dan lokal menyebabkan sulitnya memprediksi puting beliung.

Puting beliung saat ini menjadi ancaman bencana yang makin meningkat. Pada tahun 2012, puting beliung adalah bencana terbanyak kejadiannya di Indonesia yaitu 31 persen dari 1.847 kejadian bencana. Dan di wilayah Kabupaten Lumajang sendiri ini merupakan kali ketiga setelah di Kecamatan Sumbersuko awal Maret lalu. (MetroNews)
Read More

PNPM MPd Pasca Program, Bagaimana selanjutnya

5:36 PM | , , , ,



SumbersukoNews. Tanpa terasa sudah satu dasawarsa lebih Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) berkiprah ditengah-2 proses Penanggulangan dan Pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Disadari ataupun tidak (kalau mau klaim) sebenarnya cukup banyak warna yang sudah diberikan oleh Program, baik dari sudut pandang ekonomi, pembangunan prasarana perdesaan, pendidikan dan kesehatan maupun organisasi kemasyarakatan.

Lembaga-2 yang dibentuk masyarakat pada PNPM-MPd yang bersifat ad hoc (karena tuntutan program ataupun karena kebutuhan masyarakat) ditengah menjamurnya organisasi massa pasca Reformasi, tentu cukup menarik untuk diamati keberadaannya. Pilihan keberlangsungannya hanya dua: efektif atau kontra produktif; eksis atau statis; bahkan ekstrimnya, Hidup atau Mati..!

Cukup banyak alasan dan argumentasi yang bisa dipakai untuk mengukur apakah sebuah organisasi masyarakat yang dibentuk tersebut efisien atau tidak, meskipun hampir semuanya debeatable.

Hipotesa awalnya cukup sederhana, manakala keberadaan lembaga tersebut masih tetap eksis pasca program, maka hampir dapat dipastikan bahwa lembaga tersebut memang layak dan proporsional.

Kelembagaan masyarakat di PNPM-MPd cukup banyak dan beragam, mulai dari BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa), UPK (Unit Pengelola Kegiatan), BP-UPK (Badan Pengawas UPK), Tim Verifikasi, PL (Pendamping Lokal), TPK, TPU sampai dengan KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) maupun beragam jenis Tim Pengamat. Semuanya bertujuan sama, yaitu: untuk pemenuhan hak-hak rakyat dari segi perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian sampai dengan transparansi anggaran.

Hal yang mendasar tentang eksistensi sebuah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk oleh kelompok/komunitas untuk pamrih tertentu ataupun kepentingan program, tidak akan pernah jauh dari yang namanya pendanaan. Sebuah masalah klasik yang kadang hampir selalu mengalahkan iktikad baik dari tujuan dibentuknya sebuah organisasi. Logikanyapun cukup mudah dipahami, lembaga kemasyarakatan butuh operasional dan akomodasi untuk memutar roda organisasinya. Omong kosong sebuah organisasi bisa bertahan hanya dengan mengandalkan militansi pengurus dan anggotanya. Apalagi ditengah memudarnya jiwa sosial dan kegotong-royongan yang dulu menjadi ciri khas bangsa ini.

Dalam sebuah organisasi, tingkat SDM Pelaku (pengurus dan anggotanya) mempunyai peran yang tidak kalah penting. Karena bagaimanapun juga, organisasi butuh ide-2 kreatif dan inovasi baru untuk berkembang kearah yang lebih baik dari sebelumnya. Administrasi pelaporan, manajemen organisasi yang kompleks sampai dengan akses pengembangan jaringan adalah hal mutlak lain yang dibutuhkan sebuah lembaga untuk tetap eksis. Disinilah dibutuhkan seorang Pemikir dan bukan sekedar Pelaku yang hanya bermodal tekad dan punya semangat juang saja.

Pun demikian halnya dengan Perencanaan pembangunan partisipatif yang sekarang lagi nge-trend: Pola Perencanaan Pembangunan Integrasi. Dimana perencanaan pembangunan partisipatif PNPM-MPd yang dikawal oleh Lembaga-2 terbentuk yang difasilitasi program, akan melebur dengan perencanaan pembangunan reguler yang notabene dikelola pihak eksekutif dan atau legislatif. Keberadaan lembaga-2 tersebut punya peranan strategis untuk memastikan suara perencanaan masyarakat betul-betul bisa diakomodir dan mendapat skala prioritas utama untuk direalisasikan. Dan bukan kalah oleh perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh segelintir orang atau golongan yang justru punya pamrih di kemudian hari…!!

Sekelumit paparan diatas bukan tidak terpikirkan oleh PNPM-MPd. Dan Program juga sudah cukup banyak berbuat. Keberadaan Fasilitator Pemberdayaan masyarakat di lokasi kegiatan, surplus UPK untuk kelembagaan, Dana Operasional Kegiatan (DOK) perencanaan dan pelatihan masyarakat adalah beberapa diantaranya, selain BLM kegiatan tentunya. Namun semuanya bersifat stimulan atau sementara saja keberadaannya.

Pertanyaannya adalah, bagaimana jika kualitas fasilitatornya tidak mumpuni?, bagaimana jika UPK mengalami defisit? atau bagaimana jika program PNPM-MPd usai?. Masihkah lembaga-lembaga yang terbentuk tersebut tetap eksis atau justru tenggelam ditelan waktu. Bisa dibayangkan betapa mahal biaya yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah hanya untuk mendapatkan hasil yang sia-sia. Ini perlu pemikiran bersama kalau betul-betul kita cinta dan sayang pada Republik ini..!!

Ada beberapa langkah strategis yang mungkin bisa kita lakukan bersama dengan sisa waktu yang tinggal sedikit lagi sebelum pasca program. Peningkatan kualitas fasilitator pendamping adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar lagi. Hasil monitoring dan supervisi yang dilakukan oleh semua jajaran (internal dan eksternal) harus menjadi sebuah kajian dan evaluasi menyeluruh yang ampuh untuk menuju perbaikan. Dan bukan dijadikan sebagai alat untuk menakut-nakuti dengan embel-embel pemecatan atau PHK. Sehingga Fasilitator dapat lebih leluasa mengungkap semua masalah dan kendala di lapangan tanpa timbul rasa takut (muncul best practice). Fasilitator dengan kapasitas yang mumpuni dijamin akan mampu untuk didelegasikan mendampingi masyarakat dan meletakkan fundamen kebutuhan program secara maksimal, termasuk dalam Penataan Kelembagaan.

Anasir-anasir yang jelas termaktub dalam proses Integrasi tentang Nilai/prinsip, mekanisme pengambilan keputusan, mekanisme perencanaan, mekanisme pengelolaan kegiatan, mekanisme pertanggungjawaban dan Integrasi Pelaku harus bisa dimanfaatkan optimal.

Mengacu pada Integrasi Pelaku, akan lebih efektif jika lembaga-2 yang dibentuk melalui PNPM-MPd melebur dan memanfaatkan secara maksimal kelembagaan-2 yang sudah terbentuk di masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan bukan membuat lembaga baru. Ini akan mendorong terjadinya efisiensi anggaran dan mengatasi SDM yang mungkin terbatas di beberapa tempat (khususnya di daerah-2 pelosok luar Jawa). Karena kelembagaan yang sudah terbentuk di masyarakat tersebut akan lebih mudah mengakses dana dari APBDes sampai dengan APBDProv (Permendagri No.5 th,2007 ttg Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan) dan sudah tidak akan terpengaruh lagi oleh keberadaan dana yang bersifat stimulan.

Meningkatkan kualitas kelembagaan yang sudah ada di masyarakat juga akan lebih mudah karena tinggal meneruskan apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang dan tidak diperlukan lagi adaptasi. Ini akan lebih efektif dan tidak bersifat eksklusif.

Seperti halnya Iklan komersial di media, program PNPM-MPd perlu dikemas lebih cantik dan menarik dengan mengakomodir efisiensi serta memanfaatkan apa yang sudah tersedia di masyarakat. Sehingga akhirnya kitapun bisa mengklaim program PNPM-MPd dengan slogan “Kesan pertama demikian menggoda dan selanjutnya terserah Anda…”
Read More