submitt

Slide 1 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 2 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 3 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 4 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 5 Title Here

Your Description Here..................................

Showing posts with label PNPM = Program untuk Kemiskinan. Show all posts
Showing posts with label PNPM = Program untuk Kemiskinan. Show all posts

Fasilitator Kecamatan

9:12 AM | , , , , , , , , , ,



FASILITATOR…!!! E…hemmmm…..!!!???. Di lain hal menjadi seorang Fasilitator ada kebanggaan tersendiri dengan sebutan sebagai seorang Fasilitator, dia dituntut menjadi seorang yang bisa memfasilitasi terkait Program ditingkat kecamatan, nagari, kampung atau dusun bahkan dengan pihak lain sekalipun.

Berbicara dengan fasilitasi tentu si Fasilitator akan bertemu dengan banyak orang serta stacholder – stacholder yang ada ditingkat Kecamatan dan Nagari-nagari wilayah dimana si Fasilitator di tugaskan. 

Suatu kebanggaan memang, apabila si Fasilitator berhasil melakukan fasilitasi atau pendampingan ditingkat kecamatan pada suatu kegiatan, atau berhasil dalam memfasilitasi penanganan sebuah masalah, semua orang memuji dan menganggap fasilitator seorang yang super. 

Namun sebaliknya dikala Fasilitator dihadapkan pada sebuah masalah yang begitu konflik, seolah-olah pihak lain yang selama ini selalu bersama-sama dengan fasilitator, apabila diajak berbicara tentang penanganan masalah, ada suatu keengganan bagi pelaku-pelaku yang terkait yang dirasakan si-Fasilitator untuk terlibat dalam penyelesaian masalah yang sedang dihadapi oleh si-Fasilitator tersebut. 

Tidak boleh tidak, karena jabatan sebagai Fasilitator telah disandang, si-Fasilitator harus dapat menjadi mediator dalam penyelesaian masalah tersebut dengan teknik atau cara si-fasilitator itu sendiri. Dalam penanganan masalah yang paling sering dilakukan oleh seorang fasilitator yaitu kembali pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO). Hal ini betul-betul membantu sang Fasilitator dalam bertindak untuk mengambil suatu keputusan bersama-sama dengan masyarakat.

Ada beberapa sanksi yang dapat dilakukan dalam hal penanganan masalah yang merujuk pada PTO Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, antara lain :


  1. Sanksi masyarakat, sanksi yang ditetapkan melalui kesepakatan dalam musyawarah masyarakat, dimana kesepakatan sanksi dituangkan secara tertulis dan dicantumkan dalam berita acara musyawarah.
  2. Sanksi hukum, sanksi yang diberikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Sanksi Program, sanksi ini berdampak terhadap keberlanjutan program di tingkat kecamatan atau desa, apabila Kecamatan atau desa, jorong, tidak dapat mengelola PNPM Mandiri Perdesaan dengan baik, seperti :

a.       Menyalahi prinsip-prinsip program
b.      Menyalahgunakan dana atau wewenang,
c.       Penyimpangan prosedur
d.      Hasil kegiatan tidak terpelihara dan tidak dapat dimanfaatkan oleh  masyarakat.

Dari tiga sanksi diatas, ini merupakan senjata ampuh yang selalu dipergunakan oleh Fasilitator dalam menyelesaikan sebuah masalah ditingkat kecamatan, Nagari/Desa. Penanganan masalah yang dilakukan tentu tetap berpijak pada penyelesaian berjenjang.

Disaat si Fasilitator berhasil dalam memfasilitasi suatu kecamatan dalam pelaksanaan Program, termasuk penanganan masalah yang begitu konflik, yang didapat oleh sang Fasilitator hanya gigit jari, sedangkan masyarakat yang mereka damping seperti UPK, BKAN, PL, TPPP dan KPMJ mereka diberikan kesempatan untuk mendapatkan “REWARD”, hal ini tentu akan   mengurangi semangat Fasilitator dalam peningkatan kinerja dalam program lantaran tidak adanya keadilan bagi si Fasilitator. 

Yang paling menyakitkan bagi si Fasilitator, kebiasaan yang selalu mengesampingkan Fasilitator dalam mengambil kebijakan adalah “Asal Bapak Senang” (ABS), yang dapat nama dalam keberhasilan tersebut adalah petinggi-petinggi kecamatan, Kabupaten dan Propinsi, hal ini terbukti dengan penilaian yang dilakukan baru-baru ini, semua pelaku masyarakat yang terbaik mendapatkan reword dan termasuk petinggi-petinggi kabupaten dan propinsi, dan bagaimana dengan Fasilitatornya....?

Tentu hanya sebagai penonton dan bukan pemain, tapi sebaliknya dikala pelaku masyarakat tidak berdaya dalam mensukseskan program, yang mendapat cercahan atau “lamang angek” adalah si Fasilitator. Seolah-olah si Fasilitator hanya sebagai “ganja batu”, disaat kendaraan yang di ganja batu melaju, maka si ganja batu tidak diikutkan naik pada kendaraan, tetapi sebaliknya siganja batu tetap tinggal sebagai “GANJA BATU”.

Bekerja sebagai "FASILITATOR” pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), harus bisa menyatupadukan budaya local, social, adat istiadat dengan aturan-aturan yang ada di dalam Program guna suksesnya pelaksanaan program dikecamatan dimana dia bertugas.

Untuk menghadapi dan menyatupadukan aturan-aturan program  dengan pola pikir masyarakat yang beragam latar belakang, Fasilitator bersama perangkat desa merasa kesulitan dalam mengumpulkan masyarakat untuk melakukan  musyawarah-musyawarah, yang namanya manusia biasa terkadang membuat sang fasilitator kesal dalam pelaksanaan musyawarah, sebagaimana dituntut pada alur tahapan program itu sendiri, sementara masyarakat yang akan difasilitasi oleh fasilitator itu sendiri enggan untuk berkumpul guna merencanakan pembangunan di desanya. 

Dalam musyawarah-musyawarah, fasilitator selalu berhadapan hanya dengan tokoh-tokoh desa/Nagari. Sulitnya mengumpulkan masyarakat memang terkadang muncul kejenuhan bagi seorang fasilitator dalam pelaksanaan musyawarah-musyawarah sementara progres ditingkat kecamatan selalu didesak untuk pelaporan ketingkat Kabupaten. 

Terkadang lama kelamaan kejenuhan itu datang juga menghampiri diri sang fasilitator karena sering dihadapkan pada masalah-masalah yang diluar kemampuan. Sebagai Fasilitator dalam pekerjaan cukup banyak Jorong/ Nagari  minta bantuan dalam pendampingan, belum lagi pelaksanaan peningkatan kapasitas masyarakat yang juga harus dilaksanakan, sehingga sang Fasilitator terlalu sibuk dan terkadang tidak dapat memberikan perhatian yang optimal kepada masyarakat. 

Rasanya dalam hal ini tidak begitu banyak alasan untuk dapat membantu sang Fasilitator, karena atasan juga sibuk dengan laporan dan supervise ke tingkat kecamatan-kecamatan diwilayah kabupaten tempatnya bertugas terhadap pelaksanaan kegiatan. 

Beban administrasi kadang-kadang terpaksa tertunda lantaran begitu banyaknya administrasi pelaporan yang harus dilaporkan belum lagi peningkatan kapasitas masyarakat. Dengan begitu banyaknya pelaporan administrasi serta prosedur dan mekanisme yang harus dilakukan, lama kelamaan pekerjaan sang Fasilitator hanya menjadi jabatan yang mencari titik aman, dan tidak perlu terlalu menghabiskan tenaga karena evaluasi  kinerja tidak menjadi perhatian bagi atasan tetapi prosentase progress adalah pilihan utama.
Kita semua tahu betul keistimewaan dan keunggulan dari PNPM Mandiri Perdesaan, karena kurang lebih 15 Tahun perjalanan program di Indonesia umumnya banyak hal yang positif yang dapat dipetik dari PPK / PNPM Mandiri Perdesaan yakni:

  1. Teknik Perencanaan Pembangunan Desa
  2. Teknik Pengambilan Keputusan dan skala prioritas
  3. Terjadinya transfer ilmu dari Fasilitator pada pelaku ditingkat masyarakat
  4. Teknik pelaksanaan kegiatan serta pengawasan kegiatan oleh masyarakat
  5. Terbukanya lapangan kerja ditingkat Desa / Nagari
  6.  Adanya alokasi modal yang dapat diakses oleh masyarakat untuk pengembangan usaha
  7. Masyarakat mandiri dalam merancang kebutuhan social dasar yang mengacu pada RPJM Nagari serta Rencana kegiatan pembangunan nagari (RKP Nagari)
  8.  Dan masih banyak keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh PPK / PNPM Mandiri Perdesaan.

Program ini bisa dijadikan sebagai bukti nyata dimana dalam pelaksanaan perencanaan yang dimulai dari rembug dusun/jorong, bahwa masyarakat awam pun dapat ikut berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan dusun/jorongnya. 

Sayangnya, akhir-akhir ini PNPM Mandiri Perdesaan mulai melupakan apa yang dipelajari dari pengalaman bersama dari sekian tahun tentang cara membangun Desa/Nagari dengan lebih baik, cara pengambilan keputusan yang jauh lebih berhasil, keberlanjutan atau manfaat jangka panjang bagi masyarakat. 

Aturan dan prosedur yang melindungi proses sering dianggap formalitas saja, dan kita telah kehilangan arah ketujuan terbesar dan terpenting dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di bumi pertiwi ini.

Mudah-mudahan tulisan ini tidak menjadikan acuan bagi sang Fasilitator, tetapi resikonya pasti ada terhadap perjalanan program kedepan. Masalah ini bukanlah masalah sang fasilitator itu sendiri, akan tetapi ini adalah masalah bagi fasilitator-fasilitator diseluruh bumi pertiwi. 

Mudah-mudahan pula tulisan ini bisa membantu penyemangat sang fasilitator dalam meningkatkan kinerja demi masyarakat miskin di lapangan, amin.

Read More

Pengantin Bom Senduro, Lumajang

11:54 PM | , , , , , , ,

Setelah terungkap pelaku pengantin bom diri Mapolres Poso adalah Zainul Arifin (33) warga Dusun Semangu, Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Kini, rumah pelaku yang berukuran 3x3 meter berwarna biru terletak di Jalan Pendidikan Blimbing Lamongan sangat tertutup.

Hanya warga tertentu, misalnya sanak saudaranya yang masih bisa berkomunikasi dengan keluarga Zainul Arifin.

Semula sebelum Mabes Polri menyatakan bahwa pelaku bom diri Mapolres Poso adalah warga Lamongan. Ibu kandung Zainul Arifin, Zumaroh (60) masih sempat berkomunikasi dengan tetangganya.

Bahkan, ibu 6 anak itu (Zainul Arifin anak ke 4) tidak yakin anaknya melakukan tindakan bom bunuh diri.

Menurut penuturan Mulikah (33) tetangga pelaku yang sekaligus teman satu sekolah Zainul Arifin di SMP Negeri Paciran, tidak menyangka kalau Zainul dinyatakan menjadi pelaku bom diri.

"Setahu saya Zainul Arifin itu orangnya baik dan pendiam serta tidak neko-neko," ujarnya kepada beritajatim.com, Rabu (19/06/2013).

Zainul Arifin selepas dari SMP Negeri Paciran terpaksa tidak melanjutkan ke tingkat SMA. Setelah itu, bekerja menjadi nelayan dan pernah merantau ke Malaysia menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Namun, Zainul tidak lama bekerja disana.
Malahan anak keempat dari pasangan M.Natsir almarhum dengan Zumaroh itu kembali ke kampung halamannya.

Setelah tinggal bersama keluarganya, Zainul bekerja menjual kopi keliling di tempat pelelangan ikan (TPI) Paciran Lamongan. Lama bekerja menjadi penjual kopi keliling. Zainul akhirnya mempersunting Fatimah warga asal Mojokerto.

Dari perkenalan dengan Fatimah itu, tingkah laku Zainul Arifin mulai berbeda. Bahkan, saat sholat pun tidak mau bergabung dengan jamaah lain yang bukan sealiran. "Sejak kembali ke rumahnya dari Malaysia dia Zainul malah pendiam dan jarang berteman di kampung selain dengan jamaahnya yang mengenakan cadar bagi putri," tutur Mulikah.

Dari 6 saudaranya, Zainul Arifin merupakan anak keempat. Sedangkan anak pertama pasangan M.Natsir dan Zumaroh itu adalaha Udin, Wiwik, Aziz, Zaenul Arifin, dan Aan Retno, dan terakhir Wawan.

Dari keenam saudaranya itu, Aan Retno nampaknya mengikuti jejak kakaknya. Kesehariannya menggunakan cadar dan hanya berkumpul dengan jamaahnya.
Selain itu, adik Zainul itu juga tertutup sekalipun dengan tetangganya sendiri.

Kondisi ini berbalik 360 derajat saat Zainul selepas dari SMP. Dimana pada waktu itu, mudah bergaul meskipun lebih banyak diam.

Terlebih lagi dengan cewek. Maklum, saat duduk dibangku SMP mudah gampang minder saat bertatap muka dengan cewek.

Kini, setelah ditetapkan Mabes Polri sebagai aktor bom bunuh diri Mapolres Poso. Istri Zainul Arifin, Fatimah tengah mengandung 7 bulan. Tetapi, sejak peristiwa itu menimpa suaminya Fatimah malah dipulangkan ke orang tuanya di Mojokerto.

Empat hari lalu, sejak tim Mabes Polri datang ke ibu kandungnya Zumaroh untuk melakukan tes DNA. Ibu yang menginjak usia senja itu sempat berseloroh 'Sopo Ngerti Duduk Anakku' (siapa tahu bukan anak saya).

Tapi, setelah menyakinkan bahwa Zainul Arifin anak kandungnya berdasarkan hasil tes DNA. Zumaroh terlihat shok dan terpukul sekali.

Saat ini, Zumaroh hanya berharap jenazah anaknya Zainul Arifin bisa dibawa pulang ke kampung halamannya untuk dimakamkan di Dusun Watupokak, Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan.
Read More

Penentuan lolosnya Khofifah hari ini

8:38 AM | , , , , , , , , , ,

Surabaya, -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim menunggu perbaikan persyaratan administrasi dan kelengkapan berkas bagi empat pasangan calon pada Minggu (16/6/2013) hari ini hingga pukul 24.00 malam.

Ketua Divisi Pencalonan KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya hanya menerima apapun surat yang diberikan oleh partai pendukung maupun tim sukses bakal pasangan calon.
Sebab masa perbaikan syarat dukungan sejak 10 Juni akan berakhir pada tanggal 16 Juni."Selanjutnya KPU Jatim bersama Bawaslu Jatim akan kembali melakukan verifikasi dan klarifikasi ke pihak-pihak terkait menyangkut persyaratan dukungan bakal pasangan calon yang maju di pemilukada Jatim.
Penetapan pasangan calon yang lolos baru akan dilaksanakan antara tanggal 8-14 Juli 2013," tegasnya.

Komisioner KPU Jatim lainnya, Agung Nugroho menambahkan, pihaknya belum akan menggelar rapat pleno penentuan lolos atau tidaknya pasangan Khofifah-Herman pada Senin (17/6/2013) dini hari sepertinya halnya pleno pertama. Ini karena pleno final baru dilaksanakan 14 Juli 2013. "Jadi, nggak ada kewajiban lima komisioner harus hadir pada malam nanti di kantor. Ini karena kami hanya menerima perbaikan berkas saja. Baru setelah itu, kami verifikasi ulang DPP PPNUI dan DPP PK serta konsultasi ke KPU RI. Kemudian, KPU Jatim baru pleno," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pada hasil rapat pleno pertama KPU Jatim (Minggu, 9 Juni 2013) terkait dualisme dukungan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK), KPU Jatim memutuskan PPNUI dan PK baik yang mendukung Khofifah-Herman dan Karsa, sama-sama tidak memenuhi syarat (TMS).

"Faktanya, Ketua Umum PPNUI dan PK mendukung pasangan Khofifah-Herman, sedangkan kedua sekjennya menyatakan sah kepengurusan yang dukung Karsa. Sesuai aturan, harus ketua umum dan sekjen yang meneken SK rekom, tidak bisa hanya salah satu saja," tukasnya.

Pemberian kesempatan perbaikan itu berdasarkan pasal 95 Peraturan KPU nomor 9/2012 tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yakni apabila syarat bakal calon tidak lengkap, maka parpol dan gabungan parpol bisa memperbaiki dokumen persyaratan calon atau mengganti bakal pasangan calon atau salah satu bakal pasangan calon.

"Tetapi dilarang menambah atau menarik dukungan maupun mengalihkan dukungan dari pasangan calon ke pasangan calon lain. Yang boleh adalah mengubah kepengurusan, sepanjang dilakukan DPP yang sah terdaftar di Kemenkumham dan dilaksanakan sesuai AD/ART parpol," imbuhnya.

Apakah masih ada peluang untuk Khofifah-Herman lolos? "Peluang Khofifah masih terbuka, pertama, jika bisa merangkul Sekjen PPNUI dan PK kembali ke 'jalan yang benar' bersama Ketua Umum mendukungnya. Peluang kedua, merubah kepengurusan sesuai AD/ART parpol dan kaidah hukum," tutur Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad ketika itu.

Seperti diketahui, pilgub Jatim ini PK dan PPNUI terjadi dualisme dukungan. Dukungan dua parpol itu memiliki dampak yang siginifikan terhadap pasangan Khofifah-Herman untuk lolos dalam pilgub Jatim pada 29 Agustus.

Tanpa dua parpol tersebut, Khofifah-Herman bakal kandas karena dukungan parpol kurang dari 15 persen seperti yang disyaratkan oleh KPU. Perolehan suara PPNUI hasil pemilu 2009 mencapai 0,24 persen dan PK memiliki 0,50 suara sah.‬ Total dukungan Khofifah-Herman saat mendaftar di KPU Jatim mencapai 15,55 persen. Tapi, jika dikurangi dua parpol itu hanya tersisa 14,81 persen.
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/29/Menuju_Grahadi/2013-06-16/174995/Penentuan_Lolos_Tidaknya_Khofifah-Herman_14_Juli

Read More

Lumajang PemiliKada

5:33 PM | , , , , , , , , , ,

SumbersukoNews. KPU Lumajang mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dari LHKPN yang diterima dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Agus Wicaksono cabup terkaya, Rp 17.390.612.975.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 4 paslon cabup/awabup Lumajang sebagai berikut:

Cabup Sjahrazad Masdar 23 Juli 2012-21 Januari 2013) Rp 4.356.801.1999-Rp.4.239.601.199 dan pasanganya Cawabup, As'at Malik (1 Desember 2011-21 Januari- 2013) Rp. 476.318.819-Rp. 431.686.586.

Cabup Agus Wicaksono (23 Desember 2003-4 Februari 2013) Rp 113.900.000-Rp. 17.390.612.975. Cawabup Adnan Syarif Rp. 3.429.956.675.

Cabup Ali Mudhori (28 Oktober 2009-22 Februari 2013) Rp. 2.594.234.772-Rp. 6.365.344.778. Cawabup Samsul Hadi Rp. 5.038.676.000.

Indah Pakarti Rp. 953.203.948 dan USD 9.116. Abdul Kafi, (4 Oktober 2005-21 Februari 2013) Rp. 345.371.503-Rp.410.628.332.

Komisioner KPU, Yuyun Bahari mengatakan, LHKPN sebagai memenuhi salah satu syarat administrasi, filosofinya sesuai dengan aturan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Lumajang.  kenapa harus menyerahkan LHKPN, karena Publik harus tahu dan pejabat tersangkut masalah KKN. "Bukan menjadi rahasia lagi," ungkapnya.

Dengan diumumkannya LHKPN, tambah Yuyun, Publik harus tahu bagaimana pemimpinya. "Ini sebagai keterbukaan publik," pungkasnya.
Read More

Menjelang Pilkada Lumajang

2:26 AM | , , , , , , , , , , ,

SumbersukoNews. Meskipun pelaksanaan kampanye Pilkada Lumajang tinggal sepekan lagi, namun sejumlah permasalahan terkait hal tersebut hingga saat ini masih belum terselesaikan, salah satunya adalah sumber dana kampanye yang belum jelas darimana asalnya.

Pudoli Sandra SH, Divisi Hukum KPU Lumajang kepada wartawan mengatakan sesuai dengan Undang-undang yang isinya menyangkut asal sumber dana kampanye seharusnya terlaporkan sebelum kampanye berlangsung. "Faktanya, hingga kemarin belum ada laporan terkait dengan

Menurut Pudoli, pihaknya sudah berkali-kali menyinggung soal sumber dana kampanye kepada Tim Suskes Paslon. Namun hingga kemarin pihaknya belum menerima laporan soal sumber dana kampanye dari semua tim sukses pasangan calon.

Pudoli juga mengaku pihaknya belum mengecek tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masing-masing calon. Pasalnya LHKPN yang diaudit KPK itu juga belum diterima. Padahal LHKPN juga berkaitan dengan sumber pendanaan kampanye. "LHKPN juga belum kami cek, kemungkinan belum turun," ungkapnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang, Al Mas'udi menegaskan bahwa pihaknya juga belum menerima laporan terkait sumber dana Kampanye. "Kami belum menerima laporan itu dan Kami masih menunggu," ujarnya.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Al Mas'udi menerangkakan bahwa sumber dana kampanye itu harus di publikasikan sepekan sebelum kampanye. "Kami hanya sebatas menerima salinan yang kemudian dijadikan bahan untuk menyemprit ketika ada sumber dana kampanye yang melanggar aturan," katnya.

Almas'udi juha mengaku jika pihaknya baru tahu soal dana kampanye ini. Tetapi yang pasti,dana kampanye harus diaudit oleh akuntan publik yang diakui. Sumber dana kampanye yang berasal dari perorangan menurutnya hanya dibatasi tidak boleh lebih Rp 50 juta. "Dana kampanye yang berasal dari perusahaan atau badan usaha dibatasi paling banyak adalah Rp 350 juta, jika lebih dari itu termasuk pelanggaran," tegasnya.

Almas'udi juga menegaskan sesuai undang-undang sumber dana kampanye tidak boleh berasal dari pihak asing. "Jika ada dana kampanye yang bersumber dari pihak asing, itu termasuk pelanggaran," tambahnya.

Sayangnya, hingga saat ini semua sumber dana kampanye tersebut belum terlacak darimana asalnya. Jangankan jumlah dana yang dimiliki calon untuk kampanye, sumber dana dari bantuan partai, perseorangan, badan usaha saja masih belum diketahui.
sumber dana kampanye," katanya.
Read More

PNPM MPd Pasca Program, Bagaimana selanjutnya

5:36 PM | , , , ,



SumbersukoNews. Tanpa terasa sudah satu dasawarsa lebih Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) berkiprah ditengah-2 proses Penanggulangan dan Pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Disadari ataupun tidak (kalau mau klaim) sebenarnya cukup banyak warna yang sudah diberikan oleh Program, baik dari sudut pandang ekonomi, pembangunan prasarana perdesaan, pendidikan dan kesehatan maupun organisasi kemasyarakatan.

Lembaga-2 yang dibentuk masyarakat pada PNPM-MPd yang bersifat ad hoc (karena tuntutan program ataupun karena kebutuhan masyarakat) ditengah menjamurnya organisasi massa pasca Reformasi, tentu cukup menarik untuk diamati keberadaannya. Pilihan keberlangsungannya hanya dua: efektif atau kontra produktif; eksis atau statis; bahkan ekstrimnya, Hidup atau Mati..!

Cukup banyak alasan dan argumentasi yang bisa dipakai untuk mengukur apakah sebuah organisasi masyarakat yang dibentuk tersebut efisien atau tidak, meskipun hampir semuanya debeatable.

Hipotesa awalnya cukup sederhana, manakala keberadaan lembaga tersebut masih tetap eksis pasca program, maka hampir dapat dipastikan bahwa lembaga tersebut memang layak dan proporsional.

Kelembagaan masyarakat di PNPM-MPd cukup banyak dan beragam, mulai dari BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa), UPK (Unit Pengelola Kegiatan), BP-UPK (Badan Pengawas UPK), Tim Verifikasi, PL (Pendamping Lokal), TPK, TPU sampai dengan KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) maupun beragam jenis Tim Pengamat. Semuanya bertujuan sama, yaitu: untuk pemenuhan hak-hak rakyat dari segi perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian sampai dengan transparansi anggaran.

Hal yang mendasar tentang eksistensi sebuah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk oleh kelompok/komunitas untuk pamrih tertentu ataupun kepentingan program, tidak akan pernah jauh dari yang namanya pendanaan. Sebuah masalah klasik yang kadang hampir selalu mengalahkan iktikad baik dari tujuan dibentuknya sebuah organisasi. Logikanyapun cukup mudah dipahami, lembaga kemasyarakatan butuh operasional dan akomodasi untuk memutar roda organisasinya. Omong kosong sebuah organisasi bisa bertahan hanya dengan mengandalkan militansi pengurus dan anggotanya. Apalagi ditengah memudarnya jiwa sosial dan kegotong-royongan yang dulu menjadi ciri khas bangsa ini.

Dalam sebuah organisasi, tingkat SDM Pelaku (pengurus dan anggotanya) mempunyai peran yang tidak kalah penting. Karena bagaimanapun juga, organisasi butuh ide-2 kreatif dan inovasi baru untuk berkembang kearah yang lebih baik dari sebelumnya. Administrasi pelaporan, manajemen organisasi yang kompleks sampai dengan akses pengembangan jaringan adalah hal mutlak lain yang dibutuhkan sebuah lembaga untuk tetap eksis. Disinilah dibutuhkan seorang Pemikir dan bukan sekedar Pelaku yang hanya bermodal tekad dan punya semangat juang saja.

Pun demikian halnya dengan Perencanaan pembangunan partisipatif yang sekarang lagi nge-trend: Pola Perencanaan Pembangunan Integrasi. Dimana perencanaan pembangunan partisipatif PNPM-MPd yang dikawal oleh Lembaga-2 terbentuk yang difasilitasi program, akan melebur dengan perencanaan pembangunan reguler yang notabene dikelola pihak eksekutif dan atau legislatif. Keberadaan lembaga-2 tersebut punya peranan strategis untuk memastikan suara perencanaan masyarakat betul-betul bisa diakomodir dan mendapat skala prioritas utama untuk direalisasikan. Dan bukan kalah oleh perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh segelintir orang atau golongan yang justru punya pamrih di kemudian hari…!!

Sekelumit paparan diatas bukan tidak terpikirkan oleh PNPM-MPd. Dan Program juga sudah cukup banyak berbuat. Keberadaan Fasilitator Pemberdayaan masyarakat di lokasi kegiatan, surplus UPK untuk kelembagaan, Dana Operasional Kegiatan (DOK) perencanaan dan pelatihan masyarakat adalah beberapa diantaranya, selain BLM kegiatan tentunya. Namun semuanya bersifat stimulan atau sementara saja keberadaannya.

Pertanyaannya adalah, bagaimana jika kualitas fasilitatornya tidak mumpuni?, bagaimana jika UPK mengalami defisit? atau bagaimana jika program PNPM-MPd usai?. Masihkah lembaga-lembaga yang terbentuk tersebut tetap eksis atau justru tenggelam ditelan waktu. Bisa dibayangkan betapa mahal biaya yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah hanya untuk mendapatkan hasil yang sia-sia. Ini perlu pemikiran bersama kalau betul-betul kita cinta dan sayang pada Republik ini..!!

Ada beberapa langkah strategis yang mungkin bisa kita lakukan bersama dengan sisa waktu yang tinggal sedikit lagi sebelum pasca program. Peningkatan kualitas fasilitator pendamping adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar lagi. Hasil monitoring dan supervisi yang dilakukan oleh semua jajaran (internal dan eksternal) harus menjadi sebuah kajian dan evaluasi menyeluruh yang ampuh untuk menuju perbaikan. Dan bukan dijadikan sebagai alat untuk menakut-nakuti dengan embel-embel pemecatan atau PHK. Sehingga Fasilitator dapat lebih leluasa mengungkap semua masalah dan kendala di lapangan tanpa timbul rasa takut (muncul best practice). Fasilitator dengan kapasitas yang mumpuni dijamin akan mampu untuk didelegasikan mendampingi masyarakat dan meletakkan fundamen kebutuhan program secara maksimal, termasuk dalam Penataan Kelembagaan.

Anasir-anasir yang jelas termaktub dalam proses Integrasi tentang Nilai/prinsip, mekanisme pengambilan keputusan, mekanisme perencanaan, mekanisme pengelolaan kegiatan, mekanisme pertanggungjawaban dan Integrasi Pelaku harus bisa dimanfaatkan optimal.

Mengacu pada Integrasi Pelaku, akan lebih efektif jika lembaga-2 yang dibentuk melalui PNPM-MPd melebur dan memanfaatkan secara maksimal kelembagaan-2 yang sudah terbentuk di masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan bukan membuat lembaga baru. Ini akan mendorong terjadinya efisiensi anggaran dan mengatasi SDM yang mungkin terbatas di beberapa tempat (khususnya di daerah-2 pelosok luar Jawa). Karena kelembagaan yang sudah terbentuk di masyarakat tersebut akan lebih mudah mengakses dana dari APBDes sampai dengan APBDProv (Permendagri No.5 th,2007 ttg Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan) dan sudah tidak akan terpengaruh lagi oleh keberadaan dana yang bersifat stimulan.

Meningkatkan kualitas kelembagaan yang sudah ada di masyarakat juga akan lebih mudah karena tinggal meneruskan apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang dan tidak diperlukan lagi adaptasi. Ini akan lebih efektif dan tidak bersifat eksklusif.

Seperti halnya Iklan komersial di media, program PNPM-MPd perlu dikemas lebih cantik dan menarik dengan mengakomodir efisiensi serta memanfaatkan apa yang sudah tersedia di masyarakat. Sehingga akhirnya kitapun bisa mengklaim program PNPM-MPd dengan slogan “Kesan pertama demikian menggoda dan selanjutnya terserah Anda…”
Read More

Tidak Perlu Pinjam Modal. PNPM Berakhir 2014.

5:30 PM | , , , , , , ,

SUMBERSUKO - Program Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah (DeMAM) yang dicanangkan Pemerintah Gubernur Frans Lebu Raya di Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak tahun 2011, berpeluang menggantikan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) yang akan berakhir pada 2014.

Peluang tersebut, kata Ketua Bappeda NTT wayan Darmawa, di Kupang, Kamis (16/2/2012), setelah tim koordinasi nasional penanggulangan kemiskinan dari Kantor Wakil Presiden mengunjungi beberapa Desa Mandiri Anggur Merah di NTT untuk melihat dari dekat pelaksanaan program di lapangan.

"Tim berkesimpulan bahwa program DeMAM sangat tepat untuk mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat, sehingga bisa berpeluang menggantikan PNPM-MPd yang akan berakhir pada 2014," katanya menambahkan.

Program Desa Mandiri Anggur Merah - Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera - adalah program pembangunan ekonomi rakyat yang diluncurkan Gubernur NTT, Frans Lebu raya pertama kali pada 20 Desember 2010 bertepatan dengan HUT ke 52 Provinsi NTT.

Dalam program ini, setiap desa/kelurahan diberikan suntikan dana hibah sebesar Rp 250 juta dari APBD NTT untuk membangun usaha ekonomi produktif sebagai salah satu langkah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. Wayan menjelaskan dana yang bersumber dari APBD NTT itu tidak dikembalikan kepada pemerintah tetapi digulir  ke desa lainnya sebagai modal di desa dan seluruh masyarakat desa bisa memanfaatkan dana itu untuk usaha ekonomi produktif.

"Dengan adanya dana DeMAM, masyarakat desa tidak perlu lagi ke kota untuk meminjam modal usaha di bank, kataya dan menambahkan pada setiap desa mandiri anggur merah ditempat seorang petugas yang direkrut pemerintah sebagai pendamping kelompok masyarakat (PKM) untuk membentuk kelompok, sekaligus membantu mempersiapkan masyarakat dalam mempersiapkan usaha ekonomi produktif. "Bagaimanapun kita harus bangga bahwa Program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) akan menjadi salah satu referensi bagi pemerintah pusat dalam menyiapkan program pemberdayaan ekonomi nasional, menggantikan PNPM-MPd yang akan berakhir pada 2014," katanya.

Mengenai daya tarik tim koordinasi nasional dari Kantor Wakil Presiden itu, Wayan mengatakan mereka tertarik karena selain program ini berdampak langsung kepada masyarakat, tetapi juga mendapat dukungan yang luar biasa dari lembaga-lembaga internasional.
Read More

Golkar Berkomitmen Perjuangkan PNPM Pedesaan

5:10 PM | , , , , , , , , , , ,



[POLITIK]. Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan, Partai Golkar berkomitmen dan akan memperjuangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan dalam rangka meningkatkan roda perekonomian masyarakat di pedesaan.

“Saat program PNPM dicanangkan Presiden, saat itu saya belum menjadi ketua partai. Apa yang saya lakukan itu semata-mata sebagai kepedulian dan komitmen saya membantu masyarakat kecil. Karena itu, saya berharap masyarakat tak perlu khawatir program PNPM ini akan berakhir pada 2014. Persoalan ini sudah saya usulkan kepada presiden agar program ini tetap berlangsung sepanjang masa dan tidak dibatasi hingga 2014,” ujarnya saat berdialog dengan 500 pelaku PNPM di Desa Singangwangi, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Kamis (6/12).

Hadir mendampingi Aburizal Bakrie, Ketua Pemenangan Pemilu Jawa1 DPP Partai Golkar Ade Komarudin, Rizal Malarangeng, anggota DPR RI Eldie Suwandie, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Irianto MS Syafiudin, Ketua DPD Golkar Kabupaten Majalengka Yomanius Untung. Menurut Aburizal Bakrie, dirinya juga sudah menginstruksikan FPG DPR untuk memperjuangkan program ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Jadi, Partai Golkar tetap memperjuangkan program PNPM ini karena manfaatnya besar sekali untuk rakyat kecil di pedesaan, termasuk anggarannya dari Rp 3 miliar menjadi Rp 5 miliar per kecamatan.

"Saya berharap masyarakat tak perlu ragu program ini akan berakhir 2014. Golkar akan tetap berjuang untuk pembangunan masyarakat pedesaan," tegasnya.

Dia menjelaskan, saat program PNPM ini dicanangkan dulu, memang bertujuan melakukan pemberdayaan usaha kecil dan menengah serta pelaku usaha yang ada dipedesaan. Khususnya pemberdayaan masyarakat yang tidak punya lapangan kerja serta akses perbankan. Jadi, PNPM pedesaan dalam rangka membangun kemandirian masyarakat kemudian dilakukan melalui berbagai kegiatan usaha mikro dan kecil serta progam pembangunan infrastruktur pedesaan, sedangkan sumber pendanaan berasal dari APBN.

"Sebenarnya selain program PNPM ini, masih ada sekitar 16 program sejenis untuk membantu masyarakat pedesaan. Tapi, program PNPM ini tidak diberikan kepada Pemda, tapi langsung dari pusat kepada masyarakat," kata ARB.   Ceramah Motivasi Setelah berdialog dengan pelaku usaha PNPM, Aburizal langsung memberikan ceramah motivasi tentang Kewirausahaan dihadapan 1000 mahasiswa di Universitas Majalengka.

Dalam ceramahnya, Aburizal mengatakan, untuk meraih kesuksesan, setiap manusia harus banyak belajar dari kisah orang-orang sukses, sehingga memberikan motivasi dan semangat untuk meraih kesuksesan. "Setiap orang yang sukses pasti pernah mengalami kegagalan seperti yang pernah saya alami. Kegagalan adalah sebagian dari kesuksesan, sebaliknya orang yang tidak pernah gagal bukan orang yang sukses. Kalau kita gagal, harus bisa bangkit kembali mengejar kesuksesan," kata dia.

Aburizal Bakrie juga menceritakan pengalaman dirinya sudah menggeluti dunia bisnis sejak masih usia SMP dengan menjual layang-layang dan benang gelasan hingga berjualan kaos di pasar Senen. "Alhamdulillah dari bisnis kecil-kecilan mampu memotivasi saya untuk meraih kesuksesan. Bahkan saat saya sudah sukses juga pernah mengalami kegagalan hingga perusahaan saya bangkrut dan menjadi miskin. Tapi, semua kegagalan itu saya hadapi dan bisa bangkit lagi. Karena itu, kepada para mahasiswa, jangan pernah menyerah bila gagal menghadapi ujian. Tapi, jadikan kegagalan untuk meraih kesuksesan," tegas dia.

Aburizal Bakrie juga berpesan kepada para mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa bahwa pengalaman yang sudah diceritakan baik pengalaman hidup, karir dan bisnis bisa dilaksanakan para mahasiswa sebagai pembelajaran. "Kita harus berani bermimpi dan melangkah. Jangan hanya bermimpi tanpa berani melangkah. Kalau saya sukses, maka para mahasiswa harus lebih sukses lagi dari saya nanti," tegas dia.

Usai memberikan ceramah motivasi, Aburizal Bakrie langsung menuju pusat industri Bola Triple "S" serta pengolahan daur ulang sampah menjadi Bahan Bakar Minyak dan dialog dengan para pengrajin pemuda kreatif.
Read More