submitt

Slide 1 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 2 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 3 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 4 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 5 Title Here

Your Description Here..................................

Showing posts with label PNPM Jaya. Show all posts
Showing posts with label PNPM Jaya. Show all posts

Fasilitator Kecamatan

9:12 AM | , , , , , , , , , ,



FASILITATOR…!!! E…hemmmm…..!!!???. Di lain hal menjadi seorang Fasilitator ada kebanggaan tersendiri dengan sebutan sebagai seorang Fasilitator, dia dituntut menjadi seorang yang bisa memfasilitasi terkait Program ditingkat kecamatan, nagari, kampung atau dusun bahkan dengan pihak lain sekalipun.

Berbicara dengan fasilitasi tentu si Fasilitator akan bertemu dengan banyak orang serta stacholder – stacholder yang ada ditingkat Kecamatan dan Nagari-nagari wilayah dimana si Fasilitator di tugaskan. 

Suatu kebanggaan memang, apabila si Fasilitator berhasil melakukan fasilitasi atau pendampingan ditingkat kecamatan pada suatu kegiatan, atau berhasil dalam memfasilitasi penanganan sebuah masalah, semua orang memuji dan menganggap fasilitator seorang yang super. 

Namun sebaliknya dikala Fasilitator dihadapkan pada sebuah masalah yang begitu konflik, seolah-olah pihak lain yang selama ini selalu bersama-sama dengan fasilitator, apabila diajak berbicara tentang penanganan masalah, ada suatu keengganan bagi pelaku-pelaku yang terkait yang dirasakan si-Fasilitator untuk terlibat dalam penyelesaian masalah yang sedang dihadapi oleh si-Fasilitator tersebut. 

Tidak boleh tidak, karena jabatan sebagai Fasilitator telah disandang, si-Fasilitator harus dapat menjadi mediator dalam penyelesaian masalah tersebut dengan teknik atau cara si-fasilitator itu sendiri. Dalam penanganan masalah yang paling sering dilakukan oleh seorang fasilitator yaitu kembali pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO). Hal ini betul-betul membantu sang Fasilitator dalam bertindak untuk mengambil suatu keputusan bersama-sama dengan masyarakat.

Ada beberapa sanksi yang dapat dilakukan dalam hal penanganan masalah yang merujuk pada PTO Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, antara lain :


  1. Sanksi masyarakat, sanksi yang ditetapkan melalui kesepakatan dalam musyawarah masyarakat, dimana kesepakatan sanksi dituangkan secara tertulis dan dicantumkan dalam berita acara musyawarah.
  2. Sanksi hukum, sanksi yang diberikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Sanksi Program, sanksi ini berdampak terhadap keberlanjutan program di tingkat kecamatan atau desa, apabila Kecamatan atau desa, jorong, tidak dapat mengelola PNPM Mandiri Perdesaan dengan baik, seperti :

a.       Menyalahi prinsip-prinsip program
b.      Menyalahgunakan dana atau wewenang,
c.       Penyimpangan prosedur
d.      Hasil kegiatan tidak terpelihara dan tidak dapat dimanfaatkan oleh  masyarakat.

Dari tiga sanksi diatas, ini merupakan senjata ampuh yang selalu dipergunakan oleh Fasilitator dalam menyelesaikan sebuah masalah ditingkat kecamatan, Nagari/Desa. Penanganan masalah yang dilakukan tentu tetap berpijak pada penyelesaian berjenjang.

Disaat si Fasilitator berhasil dalam memfasilitasi suatu kecamatan dalam pelaksanaan Program, termasuk penanganan masalah yang begitu konflik, yang didapat oleh sang Fasilitator hanya gigit jari, sedangkan masyarakat yang mereka damping seperti UPK, BKAN, PL, TPPP dan KPMJ mereka diberikan kesempatan untuk mendapatkan “REWARD”, hal ini tentu akan   mengurangi semangat Fasilitator dalam peningkatan kinerja dalam program lantaran tidak adanya keadilan bagi si Fasilitator. 

Yang paling menyakitkan bagi si Fasilitator, kebiasaan yang selalu mengesampingkan Fasilitator dalam mengambil kebijakan adalah “Asal Bapak Senang” (ABS), yang dapat nama dalam keberhasilan tersebut adalah petinggi-petinggi kecamatan, Kabupaten dan Propinsi, hal ini terbukti dengan penilaian yang dilakukan baru-baru ini, semua pelaku masyarakat yang terbaik mendapatkan reword dan termasuk petinggi-petinggi kabupaten dan propinsi, dan bagaimana dengan Fasilitatornya....?

Tentu hanya sebagai penonton dan bukan pemain, tapi sebaliknya dikala pelaku masyarakat tidak berdaya dalam mensukseskan program, yang mendapat cercahan atau “lamang angek” adalah si Fasilitator. Seolah-olah si Fasilitator hanya sebagai “ganja batu”, disaat kendaraan yang di ganja batu melaju, maka si ganja batu tidak diikutkan naik pada kendaraan, tetapi sebaliknya siganja batu tetap tinggal sebagai “GANJA BATU”.

Bekerja sebagai "FASILITATOR” pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), harus bisa menyatupadukan budaya local, social, adat istiadat dengan aturan-aturan yang ada di dalam Program guna suksesnya pelaksanaan program dikecamatan dimana dia bertugas.

Untuk menghadapi dan menyatupadukan aturan-aturan program  dengan pola pikir masyarakat yang beragam latar belakang, Fasilitator bersama perangkat desa merasa kesulitan dalam mengumpulkan masyarakat untuk melakukan  musyawarah-musyawarah, yang namanya manusia biasa terkadang membuat sang fasilitator kesal dalam pelaksanaan musyawarah, sebagaimana dituntut pada alur tahapan program itu sendiri, sementara masyarakat yang akan difasilitasi oleh fasilitator itu sendiri enggan untuk berkumpul guna merencanakan pembangunan di desanya. 

Dalam musyawarah-musyawarah, fasilitator selalu berhadapan hanya dengan tokoh-tokoh desa/Nagari. Sulitnya mengumpulkan masyarakat memang terkadang muncul kejenuhan bagi seorang fasilitator dalam pelaksanaan musyawarah-musyawarah sementara progres ditingkat kecamatan selalu didesak untuk pelaporan ketingkat Kabupaten. 

Terkadang lama kelamaan kejenuhan itu datang juga menghampiri diri sang fasilitator karena sering dihadapkan pada masalah-masalah yang diluar kemampuan. Sebagai Fasilitator dalam pekerjaan cukup banyak Jorong/ Nagari  minta bantuan dalam pendampingan, belum lagi pelaksanaan peningkatan kapasitas masyarakat yang juga harus dilaksanakan, sehingga sang Fasilitator terlalu sibuk dan terkadang tidak dapat memberikan perhatian yang optimal kepada masyarakat. 

Rasanya dalam hal ini tidak begitu banyak alasan untuk dapat membantu sang Fasilitator, karena atasan juga sibuk dengan laporan dan supervise ke tingkat kecamatan-kecamatan diwilayah kabupaten tempatnya bertugas terhadap pelaksanaan kegiatan. 

Beban administrasi kadang-kadang terpaksa tertunda lantaran begitu banyaknya administrasi pelaporan yang harus dilaporkan belum lagi peningkatan kapasitas masyarakat. Dengan begitu banyaknya pelaporan administrasi serta prosedur dan mekanisme yang harus dilakukan, lama kelamaan pekerjaan sang Fasilitator hanya menjadi jabatan yang mencari titik aman, dan tidak perlu terlalu menghabiskan tenaga karena evaluasi  kinerja tidak menjadi perhatian bagi atasan tetapi prosentase progress adalah pilihan utama.
Kita semua tahu betul keistimewaan dan keunggulan dari PNPM Mandiri Perdesaan, karena kurang lebih 15 Tahun perjalanan program di Indonesia umumnya banyak hal yang positif yang dapat dipetik dari PPK / PNPM Mandiri Perdesaan yakni:

  1. Teknik Perencanaan Pembangunan Desa
  2. Teknik Pengambilan Keputusan dan skala prioritas
  3. Terjadinya transfer ilmu dari Fasilitator pada pelaku ditingkat masyarakat
  4. Teknik pelaksanaan kegiatan serta pengawasan kegiatan oleh masyarakat
  5. Terbukanya lapangan kerja ditingkat Desa / Nagari
  6.  Adanya alokasi modal yang dapat diakses oleh masyarakat untuk pengembangan usaha
  7. Masyarakat mandiri dalam merancang kebutuhan social dasar yang mengacu pada RPJM Nagari serta Rencana kegiatan pembangunan nagari (RKP Nagari)
  8.  Dan masih banyak keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh PPK / PNPM Mandiri Perdesaan.

Program ini bisa dijadikan sebagai bukti nyata dimana dalam pelaksanaan perencanaan yang dimulai dari rembug dusun/jorong, bahwa masyarakat awam pun dapat ikut berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan dusun/jorongnya. 

Sayangnya, akhir-akhir ini PNPM Mandiri Perdesaan mulai melupakan apa yang dipelajari dari pengalaman bersama dari sekian tahun tentang cara membangun Desa/Nagari dengan lebih baik, cara pengambilan keputusan yang jauh lebih berhasil, keberlanjutan atau manfaat jangka panjang bagi masyarakat. 

Aturan dan prosedur yang melindungi proses sering dianggap formalitas saja, dan kita telah kehilangan arah ketujuan terbesar dan terpenting dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di bumi pertiwi ini.

Mudah-mudahan tulisan ini tidak menjadikan acuan bagi sang Fasilitator, tetapi resikonya pasti ada terhadap perjalanan program kedepan. Masalah ini bukanlah masalah sang fasilitator itu sendiri, akan tetapi ini adalah masalah bagi fasilitator-fasilitator diseluruh bumi pertiwi. 

Mudah-mudahan pula tulisan ini bisa membantu penyemangat sang fasilitator dalam meningkatkan kinerja demi masyarakat miskin di lapangan, amin.

Read More

Pengantin Bom Senduro, Lumajang

11:54 PM | , , , , , , ,

Setelah terungkap pelaku pengantin bom diri Mapolres Poso adalah Zainul Arifin (33) warga Dusun Semangu, Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Kini, rumah pelaku yang berukuran 3x3 meter berwarna biru terletak di Jalan Pendidikan Blimbing Lamongan sangat tertutup.

Hanya warga tertentu, misalnya sanak saudaranya yang masih bisa berkomunikasi dengan keluarga Zainul Arifin.

Semula sebelum Mabes Polri menyatakan bahwa pelaku bom diri Mapolres Poso adalah warga Lamongan. Ibu kandung Zainul Arifin, Zumaroh (60) masih sempat berkomunikasi dengan tetangganya.

Bahkan, ibu 6 anak itu (Zainul Arifin anak ke 4) tidak yakin anaknya melakukan tindakan bom bunuh diri.

Menurut penuturan Mulikah (33) tetangga pelaku yang sekaligus teman satu sekolah Zainul Arifin di SMP Negeri Paciran, tidak menyangka kalau Zainul dinyatakan menjadi pelaku bom diri.

"Setahu saya Zainul Arifin itu orangnya baik dan pendiam serta tidak neko-neko," ujarnya kepada beritajatim.com, Rabu (19/06/2013).

Zainul Arifin selepas dari SMP Negeri Paciran terpaksa tidak melanjutkan ke tingkat SMA. Setelah itu, bekerja menjadi nelayan dan pernah merantau ke Malaysia menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Namun, Zainul tidak lama bekerja disana.
Malahan anak keempat dari pasangan M.Natsir almarhum dengan Zumaroh itu kembali ke kampung halamannya.

Setelah tinggal bersama keluarganya, Zainul bekerja menjual kopi keliling di tempat pelelangan ikan (TPI) Paciran Lamongan. Lama bekerja menjadi penjual kopi keliling. Zainul akhirnya mempersunting Fatimah warga asal Mojokerto.

Dari perkenalan dengan Fatimah itu, tingkah laku Zainul Arifin mulai berbeda. Bahkan, saat sholat pun tidak mau bergabung dengan jamaah lain yang bukan sealiran. "Sejak kembali ke rumahnya dari Malaysia dia Zainul malah pendiam dan jarang berteman di kampung selain dengan jamaahnya yang mengenakan cadar bagi putri," tutur Mulikah.

Dari 6 saudaranya, Zainul Arifin merupakan anak keempat. Sedangkan anak pertama pasangan M.Natsir dan Zumaroh itu adalaha Udin, Wiwik, Aziz, Zaenul Arifin, dan Aan Retno, dan terakhir Wawan.

Dari keenam saudaranya itu, Aan Retno nampaknya mengikuti jejak kakaknya. Kesehariannya menggunakan cadar dan hanya berkumpul dengan jamaahnya.
Selain itu, adik Zainul itu juga tertutup sekalipun dengan tetangganya sendiri.

Kondisi ini berbalik 360 derajat saat Zainul selepas dari SMP. Dimana pada waktu itu, mudah bergaul meskipun lebih banyak diam.

Terlebih lagi dengan cewek. Maklum, saat duduk dibangku SMP mudah gampang minder saat bertatap muka dengan cewek.

Kini, setelah ditetapkan Mabes Polri sebagai aktor bom bunuh diri Mapolres Poso. Istri Zainul Arifin, Fatimah tengah mengandung 7 bulan. Tetapi, sejak peristiwa itu menimpa suaminya Fatimah malah dipulangkan ke orang tuanya di Mojokerto.

Empat hari lalu, sejak tim Mabes Polri datang ke ibu kandungnya Zumaroh untuk melakukan tes DNA. Ibu yang menginjak usia senja itu sempat berseloroh 'Sopo Ngerti Duduk Anakku' (siapa tahu bukan anak saya).

Tapi, setelah menyakinkan bahwa Zainul Arifin anak kandungnya berdasarkan hasil tes DNA. Zumaroh terlihat shok dan terpukul sekali.

Saat ini, Zumaroh hanya berharap jenazah anaknya Zainul Arifin bisa dibawa pulang ke kampung halamannya untuk dimakamkan di Dusun Watupokak, Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan.
Read More

Diisukan meninggal Dr. H. Ali Mudhori

11:25 AM | , , , , , , , , , , ,

Lumajang, Sumbersuko
Dalam beberapa hari terakhir ini, banyak muncul kabar mengejutkan dari kota Pisang Lumajang. Setelah akhir pekan kemarin, ketua Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Incumbent (SAAT) mundur karena kecewa. Kini beredar isu Cabup Ali Mudhori meninggal pada Minggu kemarin.


Tak tanggung-tanggung, kabar meninggalnya Ali Mudhori tersebar melalui SMS ke masyarakat luas. Bahkan masyarakat umumnya yang tinggal dipinggiran kota Lumajang saling bertanya tanya. Kabar tersebut kian santer dengan adanya fasilitas telpon dan SMS.


Memang ada yang menarik dari kabar yang berkembang saat ini. Pasalnya, meski KPU telah menetapkan Pasangan SAAT sebagai pemenang Pilkada Lumajang. Namun, persoalan Pilkada itu saat ini masuk dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Dua Paslon nomor urut 2 dan nomor urut 3 menggugat ke MK.
Benarkan Cawabup Ali Mudhori meninggal ? Ternyata itu adalah kabar burung yang sengaja dihembuskan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. Bahkan, dugaan kuat penghembusan kabar tersebut bernuansa politik.


Saat sejumlah wartawan bertandang ke rumah Ali Mudhori kemarin siang, nampak ia tengah sibuk menemui tamu. Bahkan, Cabup yang berangkat dengan proses yang tidak mudah ini nampak baik-baik saja. “Saya ini heran, kenapa lagi saya kok dikabarkan meninggal. Padahal saya sehat-sehat saja.” Kata Ali Mudhori kepada sejumlah wartawan siang kemarin. Memang dari pantauan wartawan koran ini, kondisi fisik Ali Mudhori nampak segar bugar.


Menanggapi isu yang kian santer dalam dua hari terakhir ini. Ia mengendus jika isu tersebut sengaja disebarkan oleh lawan-lawan politiknya. Sebab, saat ini ia masih menggugat kemenangan salah satu paslon ke MK. Meski demikian ia tidak bisa mengungkapkan secara detail siapa yang menghembuskan. Namun, jika ditilik ulang dalam proses gugatan ke MK ia meminta agar ada Pilkada ulang di beberapa titik karena dirinya menduga ada sejumlah kecurangan.


“Kalau putusannya Pilkada ulang, dan dikabarkan saya telah meninggal. Berarti pendukung saya kecewa dan tidak milih saya lagi. Ini kan politik kotor,” ungkap suami Masitah anggota DPR RI tersebut. Hingga kemarin siang, ia tetap berkeyakinan penuh jika gugatan yang diusung ke MK akan dikabulkan. Pasalnya, sejumlah material pendukung seperti bukti dan saksi baik berupa video, audio, foto, data fisik dan lainnya telah ia kantongi.


Lebih jauh menanggapi isu kematian dirinya. Ali Mudhori mengagendakan sejak kemarin sore akan bersepada keliling kota Lumajang. Bahkan ia akan berkeliling menemui para pendukungnya hingga kepelosok-pelosok desa. “Saya akan tunjukkan diri kepada masyarakat kalau saya sehat-sehat saja,” katanya.


Sementara itu. Komisioner KPU Lumajang Pudholi Sandra mengaku juga mendapat kabar kematian Ali Mudhori. Namun, setelah ia mencari tahu kebenaran kabar tersebut ternyata hanyalah kabar bohong. Bahkan tak sedikit masayarakat yang SMS dan telpon kepadanya. Intinya menanyakan kebenaran kabar tersebut. “Saya juga banyak telpon dan SMS terkait kabar kematian Ali Mudhori,” katanya singkat. ( ari )


Read More

Penentuan lolosnya Khofifah hari ini

8:38 AM | , , , , , , , , , ,

Surabaya, -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim menunggu perbaikan persyaratan administrasi dan kelengkapan berkas bagi empat pasangan calon pada Minggu (16/6/2013) hari ini hingga pukul 24.00 malam.

Ketua Divisi Pencalonan KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya hanya menerima apapun surat yang diberikan oleh partai pendukung maupun tim sukses bakal pasangan calon.
Sebab masa perbaikan syarat dukungan sejak 10 Juni akan berakhir pada tanggal 16 Juni."Selanjutnya KPU Jatim bersama Bawaslu Jatim akan kembali melakukan verifikasi dan klarifikasi ke pihak-pihak terkait menyangkut persyaratan dukungan bakal pasangan calon yang maju di pemilukada Jatim.
Penetapan pasangan calon yang lolos baru akan dilaksanakan antara tanggal 8-14 Juli 2013," tegasnya.

Komisioner KPU Jatim lainnya, Agung Nugroho menambahkan, pihaknya belum akan menggelar rapat pleno penentuan lolos atau tidaknya pasangan Khofifah-Herman pada Senin (17/6/2013) dini hari sepertinya halnya pleno pertama. Ini karena pleno final baru dilaksanakan 14 Juli 2013. "Jadi, nggak ada kewajiban lima komisioner harus hadir pada malam nanti di kantor. Ini karena kami hanya menerima perbaikan berkas saja. Baru setelah itu, kami verifikasi ulang DPP PPNUI dan DPP PK serta konsultasi ke KPU RI. Kemudian, KPU Jatim baru pleno," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pada hasil rapat pleno pertama KPU Jatim (Minggu, 9 Juni 2013) terkait dualisme dukungan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK), KPU Jatim memutuskan PPNUI dan PK baik yang mendukung Khofifah-Herman dan Karsa, sama-sama tidak memenuhi syarat (TMS).

"Faktanya, Ketua Umum PPNUI dan PK mendukung pasangan Khofifah-Herman, sedangkan kedua sekjennya menyatakan sah kepengurusan yang dukung Karsa. Sesuai aturan, harus ketua umum dan sekjen yang meneken SK rekom, tidak bisa hanya salah satu saja," tukasnya.

Pemberian kesempatan perbaikan itu berdasarkan pasal 95 Peraturan KPU nomor 9/2012 tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yakni apabila syarat bakal calon tidak lengkap, maka parpol dan gabungan parpol bisa memperbaiki dokumen persyaratan calon atau mengganti bakal pasangan calon atau salah satu bakal pasangan calon.

"Tetapi dilarang menambah atau menarik dukungan maupun mengalihkan dukungan dari pasangan calon ke pasangan calon lain. Yang boleh adalah mengubah kepengurusan, sepanjang dilakukan DPP yang sah terdaftar di Kemenkumham dan dilaksanakan sesuai AD/ART parpol," imbuhnya.

Apakah masih ada peluang untuk Khofifah-Herman lolos? "Peluang Khofifah masih terbuka, pertama, jika bisa merangkul Sekjen PPNUI dan PK kembali ke 'jalan yang benar' bersama Ketua Umum mendukungnya. Peluang kedua, merubah kepengurusan sesuai AD/ART parpol dan kaidah hukum," tutur Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad ketika itu.

Seperti diketahui, pilgub Jatim ini PK dan PPNUI terjadi dualisme dukungan. Dukungan dua parpol itu memiliki dampak yang siginifikan terhadap pasangan Khofifah-Herman untuk lolos dalam pilgub Jatim pada 29 Agustus.

Tanpa dua parpol tersebut, Khofifah-Herman bakal kandas karena dukungan parpol kurang dari 15 persen seperti yang disyaratkan oleh KPU. Perolehan suara PPNUI hasil pemilu 2009 mencapai 0,24 persen dan PK memiliki 0,50 suara sah.‬ Total dukungan Khofifah-Herman saat mendaftar di KPU Jatim mencapai 15,55 persen. Tapi, jika dikurangi dua parpol itu hanya tersisa 14,81 persen.
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/29/Menuju_Grahadi/2013-06-16/174995/Penentuan_Lolos_Tidaknya_Khofifah-Herman_14_Juli

Read More

Puting beliung kembali terjadi di Lumajang

2:34 AM | , , , , , , , ,


SumbersukoNews. Hujan deras yang disertai angin puting beliung melanda Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dampak yang ditimbulkan 115 rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan baik parah maupun ringan..

Warga turut serta dalam membersihkan lokasi
"Dua kecamatan terdampak oleh puting beliung yaitu Kecamatan Padang dan Kecamatan Gucialit. Kejadian hanya berlangsung 15 menit," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (6/5/2013).

Bencana alam ini terjadi pukul 14.30 WIB sore tadi. Di Kecamatan Padang, terjadi di Desa Bodang menyebabkan 65 rumah rusak, 1 SD Negeri Bodang rusak ringan, kantor Polsek rusak ringan dan kantor Dinas Tanaman Pangan juga rusak ringan. Sedangkan di Kecamatan Gucialit terdapat 50 rumah rusak ringan, 2 tiang listrik roboh sehingga listrik padam dan beberapa pohon tumbang.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang segera melakukan penanganan bencana bersama dinas dan instansi terkait. Pendataan masih dilakukan. Mengingat kondisi gelap pada sore tadi maka penanganan akan dilanjutkan besok pagi," ujar Sutopo.

Masyarakat di himbau untuk selalu waspada dari ancaman angin puting beliung. Hingga saat ini belum ada sistem peringatan dini angin puting beliung. Sifatnya yang sesaat dan lokal menyebabkan sulitnya memprediksi puting beliung.

Puting beliung saat ini menjadi ancaman bencana yang makin meningkat. Pada tahun 2012, puting beliung adalah bencana terbanyak kejadiannya di Indonesia yaitu 31 persen dari 1.847 kejadian bencana. Dan di wilayah Kabupaten Lumajang sendiri ini merupakan kali ketiga setelah di Kecamatan Sumbersuko awal Maret lalu. (MetroNews)
Read More

Tidak Perlu Pinjam Modal. PNPM Berakhir 2014.

5:30 PM | , , , , , , ,

SUMBERSUKO - Program Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah (DeMAM) yang dicanangkan Pemerintah Gubernur Frans Lebu Raya di Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak tahun 2011, berpeluang menggantikan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) yang akan berakhir pada 2014.

Peluang tersebut, kata Ketua Bappeda NTT wayan Darmawa, di Kupang, Kamis (16/2/2012), setelah tim koordinasi nasional penanggulangan kemiskinan dari Kantor Wakil Presiden mengunjungi beberapa Desa Mandiri Anggur Merah di NTT untuk melihat dari dekat pelaksanaan program di lapangan.

"Tim berkesimpulan bahwa program DeMAM sangat tepat untuk mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat, sehingga bisa berpeluang menggantikan PNPM-MPd yang akan berakhir pada 2014," katanya menambahkan.

Program Desa Mandiri Anggur Merah - Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera - adalah program pembangunan ekonomi rakyat yang diluncurkan Gubernur NTT, Frans Lebu raya pertama kali pada 20 Desember 2010 bertepatan dengan HUT ke 52 Provinsi NTT.

Dalam program ini, setiap desa/kelurahan diberikan suntikan dana hibah sebesar Rp 250 juta dari APBD NTT untuk membangun usaha ekonomi produktif sebagai salah satu langkah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. Wayan menjelaskan dana yang bersumber dari APBD NTT itu tidak dikembalikan kepada pemerintah tetapi digulir  ke desa lainnya sebagai modal di desa dan seluruh masyarakat desa bisa memanfaatkan dana itu untuk usaha ekonomi produktif.

"Dengan adanya dana DeMAM, masyarakat desa tidak perlu lagi ke kota untuk meminjam modal usaha di bank, kataya dan menambahkan pada setiap desa mandiri anggur merah ditempat seorang petugas yang direkrut pemerintah sebagai pendamping kelompok masyarakat (PKM) untuk membentuk kelompok, sekaligus membantu mempersiapkan masyarakat dalam mempersiapkan usaha ekonomi produktif. "Bagaimanapun kita harus bangga bahwa Program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) akan menjadi salah satu referensi bagi pemerintah pusat dalam menyiapkan program pemberdayaan ekonomi nasional, menggantikan PNPM-MPd yang akan berakhir pada 2014," katanya.

Mengenai daya tarik tim koordinasi nasional dari Kantor Wakil Presiden itu, Wayan mengatakan mereka tertarik karena selain program ini berdampak langsung kepada masyarakat, tetapi juga mendapat dukungan yang luar biasa dari lembaga-lembaga internasional.
Read More

Pulang Mondok Kaki dirantai Orang Tua

11:37 AM | , , , , , , , , , , , ,

Lumajang, UPK Sumbersuko
            Diduga tak kuat melakoni suatu ilmu, Samsul Arifin (26), Dusun Laban, RT 3, RW 2, Desa Labruk lor, Kecamatan Kota Lumajang, menjadi stress. Bahkan kini kondisi kakinya harus dirantai oleh keluarganya karena terus mengamuk. 
            Anak pasangan suami istri Matmari (50), dan Halimah (45), ini sekitar sepuluh tahun lebih telah dirantai kakinya. Dugaan sementara Arif mengalami stress karena tak kuat menjalani ilmu yang ia dapat usai mondok selama satu bulan disalah satu pondok asal Gesang.
            Menurut Halimah, sejak keluar dari Madrasah Ibtidaiyah kala itu, anaknya lantas di pondokkan disuatu tempat. Sayangnya waktu itu anaknya mondok tidak terlalu lama hanya sekitar satu bulanan saja.
            Ketika mondok, Arif kondisinya sakit dan kemudian olehnya diambil dan langsung di bawa ke RS Bhayangkara Lumajang untuk diobatkan.”Saat itu sekitar satu minggu penyakitnya sembuh dan kemudian saya bawa pulang kerumah lagi,”ungkap Halimah.
            Sebulan selang kesembuhannya itu, tak tahu awalnya, Halimah menceritakan jika anaknya itu kerap melakoni ritual-ritual yang tidak ia mengerti. Dari situlah perubahan pada anaknya tersebut lambat laun semakin terlihat.
            Bukan hanya itu saja, perubahan perangai yang awalnya Arif sebagai anak yang penurut saat itu berubah total menjadi anak yang pemarah.”Kalau sudah marah, apa saja dibanting sama dia,”ungkap Halimah sambil matanya terlihat berkaca-kaca.
            Kian hari perangai Arif  kian tak bisa dikendalikan lagi, bukan hanya keluarganya saja yang menjadi sasaran amukannya, tapi beberapa tetangganya yang tidak tahu duduk persoalannya juga menjadi sasaran amukan Arif.
            Akibatnya, karena dianggap meresahkan warga sekitar, pemuda yang  Berkulit kuning langsat ini lantas ditangkap oleh warga secara beramai-rami dan kemudian kedua kakinya dirantai.
            Proses perantaian itu juga atas kesepakatan orang tua Arif, sebab saat itu Halimah mengaku tak lagi sanggup mengganti barang-barang milik tetangganya yang dirusak oleh Arif. ”Uang mana lagi yang harus saya pakai mengganti semua kerusakan itu, “ ujar Halimah.
            Anak ke dua dari tiga bersaudara ini semakin hari semakin menjadi-jadi dan tak bisa dikendalikan, oleh sebab itu kemudian kedua tangan Arif akhirnya juga dirantai oleh keluarganya.
            Kalau tidak dilakukan hal semacam itu, dengan kondisi tangan tak dirantai, Arif masih bisa mengamuk dan memecahi lampu-lampu penerangan kamar tempatnya dirantai,”Sarung saja saya habis 20 biji, Mas” ungkap Halimah yang saat itu bersama kedua anaknya.
            Upaya untuk mengobati Arif telah dilakukan oleh Halimah, dari upaya pengobatan secara medis maupun menggunakan jasa paranormal telah dilakukan. Bahkan tak sedikit harta yang dihabiskan untuk mengobati anaknya itu.
            Tapi dari semua orang-orang yang didatangi untuk dimintai tolong menyebuhkan anaknya tidak satupun yang berhasil, bahkan untuk mengetahui apa sebenarnya penyakit anaknya tersebut, juga tidak ada yang tahu.
            Atas penderitaan yang dialami oleh Halimah dan keluarganya, akhirnya mendapat perhartian dari kepala desa setempat, beberapa tahun yang lalu pihak desa pernah membantu biaya untuk pengobatan Arif ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya,”Tapi selama satu bulan disana tapi tak mendapat hasil sama sekali, dan akhirnya dibawa pulang,”ungkap Halimah.
            Kini wanita yang mengaku bekerja sebagai buruh tani itu tak lagi mempu membiayai pengobatan anaknya tersebut. Apalagi barang-barang dirumahnya sudah banyak yang hancur akibat dirusak oleh Arif.
            Saat ini Halimah berharap, pemerintah Kabupaten Lumajang peduli dengan nasib anaknya. Sehingga bisa sembuh total seperti sediakala seperti remaja-remaja lainnya. ”Dia anak lelaki saya satru-satunya, sedangkan bapaknya usianya sudah tua sekali,” ungkap Hlimah sedih.
Read More