submitt

Slide 1 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 2 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 3 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 4 Title Here

Your Description Here..................................

Slide 5 Title Here

Your Description Here..................................

Showing posts with label Kabupaten Lumajang. Show all posts
Showing posts with label Kabupaten Lumajang. Show all posts

Apakah " Fly Ash " itu ?

10:56 AM | , , , , , ,

Tiga mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menemukan manfaat ampas batu bara atau yang lebih kenal sebagai "fly ash" untuk menambah kekuatan beton.

Inovasi ini ditemukan oleh tiga mahasiswa ITS Jurusan Teknik Sipil yakni Tegar Juang Pambudi, Vicho Pebiandi, dan Rahmat Jatmikanto.

Menurut pemaparan Tegar, di Surabaya, Selasa, ia sebelumnya tidak mengira ampas batu bara yang biasa dijual Rp150 per kilogram jika dicampur dengan beton ternyata bisa menghasilkan beton bermutu tinggi.

"Dulu dosen saya pernah memberi tahu bahan-bahan yang dicampur pada semen agar lebih kuat dan hemat," katanya.

Dari bahan-bahan yang diberitahu dosennya dan melihat beberapa aturan terkait pembetonan, mereka menjatuhkan pilihan ke "fly ash". Alasannya bahan tersebut mudah didapat dan harganya murah.

Jawa Timur sendiri, kata dia, punya Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton dimana "fly ash" tersedia dengan melimpah. Bahkan Harga 1 kilogramnya hanya Rp150. "Jika membeli dalam jumlah banyak harga bisa jauh lebih murah," ujar mahasiswa asal Trenggalek ini.

Selain itu, "fly ash" juga memiliki keunggulan lain seperti bisa mencegah "crack" atau keretakan pada beton. "Fly ash" juga dapat menjadi bahan yang dapat mereduksi air sehingga dapat menambah tegangan kekuatan.

Namun, pencampuran ini tidak bisa dikerjakan secara sembarang. Sebab, jika penambahan "fly ash" terlalu banyak, mutu beton justru turun. "Pengikatan semennya berkurang, sehingga kualitas beton malah turun," katanya.

Untuk itu, mereka mencari takaran yang pas untuk penambahan "fly ash" ke dalam racikan beton. "Jadi, di sini kita hanya bermain takaran campuran, lalu dicari yang terbaik melalui perhitungan,? katanhya.

Untuk membuat beton biasa maka diperlukan campuran dari batu pecah atau agregat, pasir, semen, dan air. Mereka membuat resep beton baru dengan menambahkan "fly ash" dan "superplastiziser" (SP).

Banyaknya "fly ash" yang dicampurkan adalah 10 persen dari semen. Dari campuran tersebut, ia membuat 5 beton cor untuk di uji kekuatannya. "Target kami beton ini bisa mencapai 70 Mpa," katanya.

Dua beton di tes pada umur tiga hari. Hasilnya lumayan baik yaitu 49 Mpa. Karena beton itu diujikan pada umur 3, 7, 21 sampai 28 hari.

Semakin lama umurnya maka kekuatan beton itu semakin bertambah sehingga 49 Mpa pada hari ketiga bila dikonversikan ketika hari ke-28 maka hasil uji bisa mencapai sekitar 70 Mpa.

Selain dari kekuatannya, efesiensi biaya inovasi ini juga patut di acungi jempol Menurut perhitungan mereka, biaya yang dibutuhkan per meter kubik sekitar Rp800 ribu.

Beton ampas batu bara ini juga meraih Juara I "Indocement Concrete Competition Award" 2008 di Jakarta, November 2008.(*)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Sumber : menuju site
Read More

Mantan Bupati Achmad Fauzi, Ajukan PK Atas Putusan Mahkamah Agung

10:46 AM | , , , , ,

Mantan Bupati Lumajang Drs. H. Achmad Fauzi yang diputus bersalah oleh Mahkamah Agung akhirnya mengajukan Peninjuan Kembali atas perkara yang dulu disidangkan di Pengadilan Negeri Lumajang. Di Pengadilan Negeri Lumajang, perkara yang menyangkut KSO Pasir Galian C Kabupaten Lumajang ini, mantan Bupati Lumajang dinyatakan bebas dan memutus perkara ini sebagai perkara Perdata.

Namun jaksa yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan PN Lumajang ini,  kemudian berakhir dengan putusan MA yang memutus Mantan Bupati Lumajang dua periode ini bersalah divonis untuk menjalani pidana kurungan sesuai dengan tuntutan jaksa, yakni lima tahun penjara. Namun pengacara Achmad Fauzi, H. Syaiful Ma'arif SH, CN menyatakan ada kejanggalan dalam putusan Mahkamah Agung tersebut. Pasalnya, pihak Jaksa juga menyatakan kasasi terhadap perkara yang sama dengan terdakwa Setiyadi Laksono Halim, pemilik PT. Mutiara Halim, dan MA menolak permohonan banding tersebut.

"Saya kira hakim di Mahkamah Agung yang memutus perkara ini telah khilaf dalam mengambil keputusan. Karena perkaranya sama dengan Setiyadi Laksono Halim hanya persidangannya saja yang dipisahkan. Tapi kenapa Mahkamah Agung menolak banding dari jaksa yang mengadili perkara ini terhadap terdakwa Setiyadi Laksono Halim dan mengabulkan perkara Pak Fauzi padahal pokok perkaranya sama. Ini kan ada disparitas namanya. Dalam perkara yang sama tidak bisa ada dua keputusan yang berbeda. Ini sangat tidak adil namanya," kata Syaiful Maarif kepada sejumlah wartawan di Lumajang usai menghadiri persidangan di PN Lumajang, jumat (07/2) hari ini.

Dalam sidang pertama dengan agenda pemeriksaan ini, mantan Bupati Lumajang yang sudah berusia 74 tahun ini tidak bisa menghadiri persidangan karena sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit di Malang. Namun dalam persidangan berikutnya, menurut rencana mantan Bupati Lumajang itu akan hadir di persidangan.

Menurut Syamsul Maarif, setiap warga negara sama kedudukannya didepan hukum, dan sudah seharusnya mantan Bupati Lumajang Drs. H. Achmad Fauzi juga dibebaskan dalam perkara ini karena sebenarnya ketiga tersangka yakni Setiyadi Laksono Halim, dan Mantan Sekda Lumajang Endro Prapto Ariyadi pokok perkaranya sama. Jika yang satu diputus bebas sementara yang lain dihukum, maka menurut Syaiful Maarif sudah jelas ada kesalahan dalam pengambilan keputusan hukum, terutama terhadap kliennya Drs. H. Achmad Fauzi.

"Putusan ini sebagai sebagai bukti baru. Itu yang pertama, yang kedua di PN Lumajang kan sudah jelas masalah ini adalah masalah perdata dan klien kami dinyatakan bebas. Yang ketiga, Mahkamah Agung menolak banding dari jaksa atas terdakwa Setiyadi Laksono Halim. Lalu kenapa punya Pak Fauzi dikabulkan. Ini kan ada disparitas namanya. Perkaranya sama, pasal yang dikenakan juga sama, tapi kenapa putusannya berbeda. Bahkan satu hakim ada yang sama dalam persidangan perkara ini. Ini yang tadi kita sampaikan di PN Lumajang," kata Syaiful Maarif lagi.

Syaiful Maarif juga membawa keterangan ahli hukum yang dengan jelas mengatakan bahwa jika pokok perkara sama, pasal yang dituduhkan sama, maka sudah seharusnya putusannya juga sama. Namun dalam perkara yang menimpa mantan Bupati Lumajang Achmad Fauzi, justru ada dua putusan yang berbeda. Sumber : Warta Lumajang
Read More

SBY hari ini di Lumajang

9:16 AM | , , , , , ,

Lumajang, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Lumajang. Dari informasi yang disampaikan Protokoler Istana dan Pemprov Jatim kepada Pemkab Lumajang, orang nomor satu di RI ini akan melakukan kunjungan selama

Kepala Bagian Humas Pemkab Lumajang Drs Eddy Hozainy, Jumat (26/7/2013), mengatakan SBY akan melakukan kunjungan kerja ke Kota Pisang ini pada 30-31 Juli mendatang.

"Kunjungan ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Presiden RI ke berbagai daerah di Jawa Timur. Namun Kabupaten Lumajang mendapatkan kehormatan, karena Presiden SBY yang didampingi Ibu Ani Yudhoyono akan melakukan kunjungan selama 2 hari dan menyempatkan untuk bermalam bersama rombongan," katanya.

Eddy mengungkapkan SBY akan meninjau kebun pisang mas kirana di Kecamatan Senduro, kawasan lereng Gunung Semeru. Diketahui, produk kebun ratusan hektare itu telah merambah pasar Eropa. "Presiden juga akan melihat langsung pengolahan keripik pisang di sana," urainya.

Untuk memantapkan persiapan kunjungan SBY, Pemkab Lumajang menggelar rapat koordinasi sore ini. Rapat ini dihadiri tim dari protokoler kepresidenan dan Pemprov Jatim. Selain itu juga akan melibatkan pengamanan.

Eddy menjelaskan, kunjungan presiden merupakan momentum yang langka. Untuk itu, pihaknya akan memanfaatkan secara maksimal untuk menyampaikan potensi yang dimiliki Lumajang.

"Harapannya, potensi yang saat ini menjadi perhatian khusus Bupati Sjahrazad Masdar dan Wakil Bupati H As’at Malik, seperti pertanian, hortikultura dan lainnya, bisa disampaikan kepada Presiden. Ini merupakan bentuk sumbangsih Kabupaten Lumajang untuk menopang perekonomian nasional," pungkas Eddy.
2 hari.
Read More

Fasilitator Kecamatan

9:12 AM | , , , , , , , , , ,



FASILITATOR…!!! E…hemmmm…..!!!???. Di lain hal menjadi seorang Fasilitator ada kebanggaan tersendiri dengan sebutan sebagai seorang Fasilitator, dia dituntut menjadi seorang yang bisa memfasilitasi terkait Program ditingkat kecamatan, nagari, kampung atau dusun bahkan dengan pihak lain sekalipun.

Berbicara dengan fasilitasi tentu si Fasilitator akan bertemu dengan banyak orang serta stacholder – stacholder yang ada ditingkat Kecamatan dan Nagari-nagari wilayah dimana si Fasilitator di tugaskan. 

Suatu kebanggaan memang, apabila si Fasilitator berhasil melakukan fasilitasi atau pendampingan ditingkat kecamatan pada suatu kegiatan, atau berhasil dalam memfasilitasi penanganan sebuah masalah, semua orang memuji dan menganggap fasilitator seorang yang super. 

Namun sebaliknya dikala Fasilitator dihadapkan pada sebuah masalah yang begitu konflik, seolah-olah pihak lain yang selama ini selalu bersama-sama dengan fasilitator, apabila diajak berbicara tentang penanganan masalah, ada suatu keengganan bagi pelaku-pelaku yang terkait yang dirasakan si-Fasilitator untuk terlibat dalam penyelesaian masalah yang sedang dihadapi oleh si-Fasilitator tersebut. 

Tidak boleh tidak, karena jabatan sebagai Fasilitator telah disandang, si-Fasilitator harus dapat menjadi mediator dalam penyelesaian masalah tersebut dengan teknik atau cara si-fasilitator itu sendiri. Dalam penanganan masalah yang paling sering dilakukan oleh seorang fasilitator yaitu kembali pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO). Hal ini betul-betul membantu sang Fasilitator dalam bertindak untuk mengambil suatu keputusan bersama-sama dengan masyarakat.

Ada beberapa sanksi yang dapat dilakukan dalam hal penanganan masalah yang merujuk pada PTO Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, antara lain :


  1. Sanksi masyarakat, sanksi yang ditetapkan melalui kesepakatan dalam musyawarah masyarakat, dimana kesepakatan sanksi dituangkan secara tertulis dan dicantumkan dalam berita acara musyawarah.
  2. Sanksi hukum, sanksi yang diberikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Sanksi Program, sanksi ini berdampak terhadap keberlanjutan program di tingkat kecamatan atau desa, apabila Kecamatan atau desa, jorong, tidak dapat mengelola PNPM Mandiri Perdesaan dengan baik, seperti :

a.       Menyalahi prinsip-prinsip program
b.      Menyalahgunakan dana atau wewenang,
c.       Penyimpangan prosedur
d.      Hasil kegiatan tidak terpelihara dan tidak dapat dimanfaatkan oleh  masyarakat.

Dari tiga sanksi diatas, ini merupakan senjata ampuh yang selalu dipergunakan oleh Fasilitator dalam menyelesaikan sebuah masalah ditingkat kecamatan, Nagari/Desa. Penanganan masalah yang dilakukan tentu tetap berpijak pada penyelesaian berjenjang.

Disaat si Fasilitator berhasil dalam memfasilitasi suatu kecamatan dalam pelaksanaan Program, termasuk penanganan masalah yang begitu konflik, yang didapat oleh sang Fasilitator hanya gigit jari, sedangkan masyarakat yang mereka damping seperti UPK, BKAN, PL, TPPP dan KPMJ mereka diberikan kesempatan untuk mendapatkan “REWARD”, hal ini tentu akan   mengurangi semangat Fasilitator dalam peningkatan kinerja dalam program lantaran tidak adanya keadilan bagi si Fasilitator. 

Yang paling menyakitkan bagi si Fasilitator, kebiasaan yang selalu mengesampingkan Fasilitator dalam mengambil kebijakan adalah “Asal Bapak Senang” (ABS), yang dapat nama dalam keberhasilan tersebut adalah petinggi-petinggi kecamatan, Kabupaten dan Propinsi, hal ini terbukti dengan penilaian yang dilakukan baru-baru ini, semua pelaku masyarakat yang terbaik mendapatkan reword dan termasuk petinggi-petinggi kabupaten dan propinsi, dan bagaimana dengan Fasilitatornya....?

Tentu hanya sebagai penonton dan bukan pemain, tapi sebaliknya dikala pelaku masyarakat tidak berdaya dalam mensukseskan program, yang mendapat cercahan atau “lamang angek” adalah si Fasilitator. Seolah-olah si Fasilitator hanya sebagai “ganja batu”, disaat kendaraan yang di ganja batu melaju, maka si ganja batu tidak diikutkan naik pada kendaraan, tetapi sebaliknya siganja batu tetap tinggal sebagai “GANJA BATU”.

Bekerja sebagai "FASILITATOR” pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), harus bisa menyatupadukan budaya local, social, adat istiadat dengan aturan-aturan yang ada di dalam Program guna suksesnya pelaksanaan program dikecamatan dimana dia bertugas.

Untuk menghadapi dan menyatupadukan aturan-aturan program  dengan pola pikir masyarakat yang beragam latar belakang, Fasilitator bersama perangkat desa merasa kesulitan dalam mengumpulkan masyarakat untuk melakukan  musyawarah-musyawarah, yang namanya manusia biasa terkadang membuat sang fasilitator kesal dalam pelaksanaan musyawarah, sebagaimana dituntut pada alur tahapan program itu sendiri, sementara masyarakat yang akan difasilitasi oleh fasilitator itu sendiri enggan untuk berkumpul guna merencanakan pembangunan di desanya. 

Dalam musyawarah-musyawarah, fasilitator selalu berhadapan hanya dengan tokoh-tokoh desa/Nagari. Sulitnya mengumpulkan masyarakat memang terkadang muncul kejenuhan bagi seorang fasilitator dalam pelaksanaan musyawarah-musyawarah sementara progres ditingkat kecamatan selalu didesak untuk pelaporan ketingkat Kabupaten. 

Terkadang lama kelamaan kejenuhan itu datang juga menghampiri diri sang fasilitator karena sering dihadapkan pada masalah-masalah yang diluar kemampuan. Sebagai Fasilitator dalam pekerjaan cukup banyak Jorong/ Nagari  minta bantuan dalam pendampingan, belum lagi pelaksanaan peningkatan kapasitas masyarakat yang juga harus dilaksanakan, sehingga sang Fasilitator terlalu sibuk dan terkadang tidak dapat memberikan perhatian yang optimal kepada masyarakat. 

Rasanya dalam hal ini tidak begitu banyak alasan untuk dapat membantu sang Fasilitator, karena atasan juga sibuk dengan laporan dan supervise ke tingkat kecamatan-kecamatan diwilayah kabupaten tempatnya bertugas terhadap pelaksanaan kegiatan. 

Beban administrasi kadang-kadang terpaksa tertunda lantaran begitu banyaknya administrasi pelaporan yang harus dilaporkan belum lagi peningkatan kapasitas masyarakat. Dengan begitu banyaknya pelaporan administrasi serta prosedur dan mekanisme yang harus dilakukan, lama kelamaan pekerjaan sang Fasilitator hanya menjadi jabatan yang mencari titik aman, dan tidak perlu terlalu menghabiskan tenaga karena evaluasi  kinerja tidak menjadi perhatian bagi atasan tetapi prosentase progress adalah pilihan utama.
Kita semua tahu betul keistimewaan dan keunggulan dari PNPM Mandiri Perdesaan, karena kurang lebih 15 Tahun perjalanan program di Indonesia umumnya banyak hal yang positif yang dapat dipetik dari PPK / PNPM Mandiri Perdesaan yakni:

  1. Teknik Perencanaan Pembangunan Desa
  2. Teknik Pengambilan Keputusan dan skala prioritas
  3. Terjadinya transfer ilmu dari Fasilitator pada pelaku ditingkat masyarakat
  4. Teknik pelaksanaan kegiatan serta pengawasan kegiatan oleh masyarakat
  5. Terbukanya lapangan kerja ditingkat Desa / Nagari
  6.  Adanya alokasi modal yang dapat diakses oleh masyarakat untuk pengembangan usaha
  7. Masyarakat mandiri dalam merancang kebutuhan social dasar yang mengacu pada RPJM Nagari serta Rencana kegiatan pembangunan nagari (RKP Nagari)
  8.  Dan masih banyak keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh PPK / PNPM Mandiri Perdesaan.

Program ini bisa dijadikan sebagai bukti nyata dimana dalam pelaksanaan perencanaan yang dimulai dari rembug dusun/jorong, bahwa masyarakat awam pun dapat ikut berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan dusun/jorongnya. 

Sayangnya, akhir-akhir ini PNPM Mandiri Perdesaan mulai melupakan apa yang dipelajari dari pengalaman bersama dari sekian tahun tentang cara membangun Desa/Nagari dengan lebih baik, cara pengambilan keputusan yang jauh lebih berhasil, keberlanjutan atau manfaat jangka panjang bagi masyarakat. 

Aturan dan prosedur yang melindungi proses sering dianggap formalitas saja, dan kita telah kehilangan arah ketujuan terbesar dan terpenting dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di bumi pertiwi ini.

Mudah-mudahan tulisan ini tidak menjadikan acuan bagi sang Fasilitator, tetapi resikonya pasti ada terhadap perjalanan program kedepan. Masalah ini bukanlah masalah sang fasilitator itu sendiri, akan tetapi ini adalah masalah bagi fasilitator-fasilitator diseluruh bumi pertiwi. 

Mudah-mudahan pula tulisan ini bisa membantu penyemangat sang fasilitator dalam meningkatkan kinerja demi masyarakat miskin di lapangan, amin.

Read More

Diisukan meninggal Dr. H. Ali Mudhori

11:25 AM | , , , , , , , , , , ,

Lumajang, Sumbersuko
Dalam beberapa hari terakhir ini, banyak muncul kabar mengejutkan dari kota Pisang Lumajang. Setelah akhir pekan kemarin, ketua Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Incumbent (SAAT) mundur karena kecewa. Kini beredar isu Cabup Ali Mudhori meninggal pada Minggu kemarin.


Tak tanggung-tanggung, kabar meninggalnya Ali Mudhori tersebar melalui SMS ke masyarakat luas. Bahkan masyarakat umumnya yang tinggal dipinggiran kota Lumajang saling bertanya tanya. Kabar tersebut kian santer dengan adanya fasilitas telpon dan SMS.


Memang ada yang menarik dari kabar yang berkembang saat ini. Pasalnya, meski KPU telah menetapkan Pasangan SAAT sebagai pemenang Pilkada Lumajang. Namun, persoalan Pilkada itu saat ini masuk dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Dua Paslon nomor urut 2 dan nomor urut 3 menggugat ke MK.
Benarkan Cawabup Ali Mudhori meninggal ? Ternyata itu adalah kabar burung yang sengaja dihembuskan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. Bahkan, dugaan kuat penghembusan kabar tersebut bernuansa politik.


Saat sejumlah wartawan bertandang ke rumah Ali Mudhori kemarin siang, nampak ia tengah sibuk menemui tamu. Bahkan, Cabup yang berangkat dengan proses yang tidak mudah ini nampak baik-baik saja. “Saya ini heran, kenapa lagi saya kok dikabarkan meninggal. Padahal saya sehat-sehat saja.” Kata Ali Mudhori kepada sejumlah wartawan siang kemarin. Memang dari pantauan wartawan koran ini, kondisi fisik Ali Mudhori nampak segar bugar.


Menanggapi isu yang kian santer dalam dua hari terakhir ini. Ia mengendus jika isu tersebut sengaja disebarkan oleh lawan-lawan politiknya. Sebab, saat ini ia masih menggugat kemenangan salah satu paslon ke MK. Meski demikian ia tidak bisa mengungkapkan secara detail siapa yang menghembuskan. Namun, jika ditilik ulang dalam proses gugatan ke MK ia meminta agar ada Pilkada ulang di beberapa titik karena dirinya menduga ada sejumlah kecurangan.


“Kalau putusannya Pilkada ulang, dan dikabarkan saya telah meninggal. Berarti pendukung saya kecewa dan tidak milih saya lagi. Ini kan politik kotor,” ungkap suami Masitah anggota DPR RI tersebut. Hingga kemarin siang, ia tetap berkeyakinan penuh jika gugatan yang diusung ke MK akan dikabulkan. Pasalnya, sejumlah material pendukung seperti bukti dan saksi baik berupa video, audio, foto, data fisik dan lainnya telah ia kantongi.


Lebih jauh menanggapi isu kematian dirinya. Ali Mudhori mengagendakan sejak kemarin sore akan bersepada keliling kota Lumajang. Bahkan ia akan berkeliling menemui para pendukungnya hingga kepelosok-pelosok desa. “Saya akan tunjukkan diri kepada masyarakat kalau saya sehat-sehat saja,” katanya.


Sementara itu. Komisioner KPU Lumajang Pudholi Sandra mengaku juga mendapat kabar kematian Ali Mudhori. Namun, setelah ia mencari tahu kebenaran kabar tersebut ternyata hanyalah kabar bohong. Bahkan tak sedikit masayarakat yang SMS dan telpon kepadanya. Intinya menanyakan kebenaran kabar tersebut. “Saya juga banyak telpon dan SMS terkait kabar kematian Ali Mudhori,” katanya singkat. ( ari )


Read More

KHOFIFAH Optimis Lolos Verifikasi PILGUB JATIM

2:45 PM | , , , , , ,

Bakal Calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Prawansa optimis bisa lolos  verifikasi calon Gubernur Jawa Timur yang akan berakhir tanggal 16 Juni 2013 besok.

Hal itu diutarakan Khofifah saat membuka Harlah ke 67 Muslimat NU Pimpinan Cabang Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.sabtu(15/6)
” Saya  optimis dan berpedoman pada hadis Qudsi yang diberikan Allah kepada nabi Muhammad secara langsung tanpa perantara malaikat , yang bunyinya Allah itu percaya dengan sangkaan Hambanya.” Ucap Khofifah

Masih ucap khofifah dirinya tak pernah gentar dan pantang mundur selangkahpun dalam Cawagub Jatim nanti, ” Look my face (lihat  wajah saya) , apakah ada tanda-tanda Cemas , kan tidak . Saya enjoy dan yakin lolos verifikasi Calon Gubernur ,”  imbuhnya dengan senyum yang khas.

Khofifah juga menuturkan , tim yang dimilikinya sudah bekerja semaksimal mungkin ” Tim saya yang mengurus semua persyaratan untuk verifikasi dan saya bagian melayani umat dan masyarakat, ”  tutur Khofifah yang merupakan Ketua Umum , Pengurus Pusat Muslimat NU ini.

Selain membuka acara Harlah Muslimat NU PC Sidoarjo yang ke 67 dan pertemuan ke 5 Hidmat NU dan IHM NU PAW Muslimat NU Jawa Timur , dalam sambutannya Khofifah juga memohon doa restu ke pada para kyai NU dan Muslimat NU yang hadir dalam acara tersebut.
Read More

Ledakan diduga Bom Lumajang - Senduro

1:23 AM | , , , ,



Sebuah penemuan barang yang diduga mirip bom rakitan di kantor penjualan tiket pesawat dan kapal, menggegerkan warga Desa/Kecamatan Senduro, Lumajang, Sabtu(1/6/2013). Tak ayal, aparat kepolisian langsung menyeterilkan lokasi dari kerumuman warga beserta karyawan penjualan tiket.

Untuk mengevakuasi barang tersebut, anggota polisi masih menunggu tim Jihandak Polda Jatim. Selain itu, sejumlah aparat kepolisian Senduro melakukan pengamanan di sejumah titik, khawatir bom rakitan meledak sewaktu-waktu.

Warga yang mendegar informasi ada bahan peledak di sebuah toko, langsung berbondong-bondong mendatangi kantor penjualan tiket milik Arifin Sedayu yang berada di pinggir jalan Senduro. "Saya kaget kok ada barang di dalam tokoh dan mirip bom ikan," ujar Arifin, warga Desa/Kecamatan Pasrujambe.

Lanjut dia, penemuan ini bermula dari meledaknya sebuah barang yang diduga juga salah satu bom di dalam kantor tiket tersebut. Meski tak membuat barang pecah, namun bunyinya terdengar jauh. "Siapa yang tak kaget dan khawatir," ungkapnya.

Anehnya, pemilik penjulan tiket maupun penjaganya langsung melarikan diri saat ada ledakan pertama. "Ya kabur lalu memberitahukan warga dan polisi," jelas Arifin.

Sebelum kejadian, toko penjualan tiket pesawat dan kapal laut sering kedatangan tamu yang tak dikenal warga. Diduga ada tamu tak diundang menaruh barang berbahan peledak di tokoh tersebut. "Saat dicek ditemukan sebuah kaleng yang diduga bom rakitan," ujar Mustofa, warga setempat.

Kapolres Lumajang, AKBP Susanto mengatakan, pihaknya belum memastikan
pemilik barang yang diduga bom itu. Mengenai adanya bahan peledak dengan pilkada, pihaknya masih menyelidiki. "Apakah ada kaitannya dengan teror Pemilukada Lumajang atau pelaku terorisme, kami masih menyelidiki," ungkapnya.
Read More

Hasil Hitungan DESK PILKADA Lumajang

9:43 AM | , , , , ,



LumajangMetro - Hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Lumajang yang dilakukan Desk Pilkada Kabupaten Lumajang mencatat, pasangan incumbent Sjahrazad Masdar dan As'at Malik sebagai peraih suara terbanyak.

"Penghitungan ini bersifat sementara saja. Karena, penghitungan yang kemudian akan ditetapkan, tetap menjadi ranah KPU Kabupaten Lumajang," kata Ketua Desk Pilkada Kabupaten Lumajang Abdul Fatah Ismail di Kantor Pemkab Lumajang, Kamis (30/5/2013) siang.

Dari penghitungan yang dilakukan desk Pilkada di 1.872 TPS, hasilnya pasangan incumbent H. Sjahrazad Masdar - H. As'at Malik (SA'AT) mendapatkan suara sebanyak 35,39 persen, pasangan H. Agus Wicaksono - KH. Adnan Syarif (ARIF) memperoleh suara 24,57 persen, pasangan H. Ali Mudhori - H. Samsul Hadi (ASA) memperoleh suara sebanyak 33,65 persen dan pasangan Indah-Kafi memperoleh suara sebanyak 6,40 persen.

"Untuk jumlah suara kita tidak menyampaikan di sini, karena kami khawatir dinilai mengumumkan hasil perhitungan ini. Hasil perhitungan resmi nanti menjadi kewenangan KPU Lumajang melalui rapat pleno," ujar Asisten Tata Praja Kabupaten Lumajang Mashudi kepada deticom.

Ia menambahkan, sumber penghitungan yang dihimpun adalah melalui daftar rekapitulasi per TPS yang telah ditanda-tangani oleh KPPS (Kelompok Petugas Pemungutan Suara).

"Karena itu, sumber resmi ini valid dari setiap TPS atau real count. Data ini dilaporkan per Kecamatan dan dari Kecamatan disampaikan ke Sekretariat Desk Pilkada di Kantor Pemkab. Hasil ini dihimpun hingga pukul 22.00 WIB," bebernya.

Dari hasil penghimpunan suara, tambah Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Lumajang Hendro Agung, jumlah angka ketidakhadiran masyarakat ke TPS alias golput juga terdata cukup tinggi. Angka golput pada pilkada ini mencapai 29 persen.

"Jumlah ini mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan pelaksanaan Pilkada Tahun 2008 lalu. Dimana, waktu itu angka ketidakhadiran masyarakat ke TPS atau golput mencapai 28 persen," jelas Hendro Agung.

Dengan adanya hasil sementara dari desk Pilkada, Abdul Fatah Ismail meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil penghitungan akhir oleh KPU Lumajang. (curian)
Read More